Polsek Medan Barat Gelar Operasi Yustisi Disiplin Prokes

REDAKSI
Minggu, 07 Februari 2021 - 13:17
kali dibaca
Ket Foto : Polsek Medan Barat bersama personil gabungan yang terdiri dari personil Sat Sabhara Polrestabes Medan, Bhabinsa TNI AD Kodim 0201/BS, personil Satpol PP Kota Medan dan Satgas Covid-19 Dinas Pariwisata Pemko Medan Gelar Operasi Yustisi Disiplin Prokes.

Mediaapakabar.com
- Dalam rangka meningkatkan disiplin protokol kesehatan masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Medan Barat menggelar Operasi Yustisi, Sabtu, 06 Februari 2021, bertempat di wilayah hukum Polsek Medan Barat.

Dalam kegiatan tersebut, Personil Polsek Medan Barat turut dibantu oleh personil gabungan yang terdiri dari personil Sat Sabhara Polrestabes Medan, Bhabinsa TNI AD Kodim 0201/BS, personil Satpol PP Kota Medan dan Satgas Covid-19 Dinas Pariwisata Pemko Medan.


Sebelum melaksanakan kegiatan penertiban dan himbauan, para personil terlebih dahulu melaksanakan apel di halaman Kantor Walikota Medan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP A. Sinurat,S.H didampingi Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi.


Adapun lokasi personil untuk memberikan himbauan dan penertiban antara lain Jalan Ahmad Yani VII Kelurahan Kesawan Medan, Jalan Hindu Kelurahan Kesawan Medan, Jalan Perdana Kelurahan Kesawan Medan, Jalan Palang Merah Kelurahan Kesawan Medan dan Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kesawan Medan. 


Selanjutnya personil gabungan dengan menggunakan mobil Dinas Kominfo Kota Medan dan mobil Raisa Polrestabes Medan memberikan himbauan kepada para pedagang dan pengunjung angkringan di jalan protokol  yaitu Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kesawan Medan Barat dan meminta para pengunjung agar tidak berkerumun dan menjaga jarak serta mematuhi protokol kesehatan.


Himbauan stasioner juga dilakukan oleh personil Polsek Medan Barat bersama personil gabungan agar pemilik angkringan segera menutup dagangannya untuk menghindari timbulnya cluster Covid-19 yang baru dan para pengunjung segera kembali kerumah masing-masing.


"Hari ini kami melaksanakan himbauan kepada pedagang angkringan yang berada di Jalan Kesawan Medan untuk menutup dagangan dan para pengunjung agar meninggalkan lokasi karena telah menimbulkan kerumunan dan dikhawatirkan timbulnya cluster baru Covid-19," ucap Kompol Afdhal.


“Ke depannya Operasi Yustisi ini akan terus dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 di Kota Medan, khususnya wilayah hukum Polsek Medan Barat,” jelasnya. (MC/Red)




Share:
Komentar

Berita Terkini