Polres Batubara Terapkan PPKM Mikro Covid-19 di Wilayah Hukumnya

REDAKSI
Selasa, 16 Februari 2021 - 13:27
kali dibaca
Ket Foto : Polres Batubara Terapkan PPKM Mikro Covid-19 di Wilayah Hukumnya. 

Mediaapakabar.com
Kepolisian Resor (Polres) Batubara menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di wilayah hukumnya, Selasa, 16 Februari 2021.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH beserta segenap Polsek jajaran dalam mengantisipasi penularan Covid-19.


Hal itu dilakukan saat pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 2 di Kantor Pos Jalan Lintas Sumatera, Kota Lima Puluh KM 124, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.


"Ada beberapa yang harus kita pahami dalam PPKM Mikro yang kita jalani saat ini, dalam mengantisipasi kerumunan yang dilakukan oleh masyarakat, kami harus menerapkan himbauan yang lebih tegas lagi," kata Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis didampingi  Kapolsek Limapuluh AKP Rusdy.


Dikatakan Kapolres, dalam kegiatan  yang dilakukan masyarakat dalam pengambilan Bantuan BST dari pemerintah Polres Batu bara dan jajaran harus memecah atau membagi kerumunan masyarakat dalam pengambilan bantuan.


"Hal ini dilakukan, agar tidak menjadi kerumunan massa yang berlebihan, saat ini kita lakukan di lokasi Kantor Pos dan memecah kerumunan menjadi 3 lokasi mengarahkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan," sebutnya.


Sementara itu, Kapolsek Limapuluh AKP  Rusdi menambahkan ada sekitar 400 warga dari berbagai Desa di Kecamatan Limapuluh yang mengambil bantuan BST  di tempat ini.


"Dimana warga terbanyak akan kita alokasikan di tempat  yang lebih luas dan  untuk warga yang lanjut usia kita bagi di tempat yang lebih nyaman, sementara untuk warga yang berusia muda l, kita juga sudah atur wilayahnya. Tentunya semua harus menaati peraturan Protokol kesehatan," ujarnya.


Lanjut dikatakan Kapolsek, kami juga membantu untuk mempermudah pengambilan BST kepada warga yang sudah lanjut usia agar tidak melakukan antrian.


"Yakni, cukup dengan duduk dan nantinya personil Polri akan melakukan pengambilan BST di lokasi kantor Pos tersebut," pungkasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini