Polres Batubara Bentuk Tim Pokja Zona Integritas

REDAKSI
Selasa, 09 Februari 2021 - 22:34
kali dibaca
Ket Foto : Polres Batubara Bentuk Tim Pokja Zona Integritas. 

Mediaapakabar.com
- Kepolisian Resor (Polres) Batubara menyusun Tim Kelompok Kerja (Tim Pokja) dalam rangka Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang berlangsung di Aula Bhayangkari Mapolres Batubara. Selasa (09/02/2021)

Didampingi Wakapolres Kompol Rudi Chandra, Kabag Ren Kompol DBD Sihotang serta dihadiri seluruh Pejabat Utama dan seluruh jajaran Polsek wilayah hukum Polres Batubara, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH membuka resmi penyusunan Tim WBK dan WBBM.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH dalam arahannya menekankan kepada seluruh personel dan penanggung-jawab program untuk dapat memberikan motivasi dan inovasi terkait dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kapolres menyebutkan, Polres Batubara ditunjuk oleh Polda Sumut untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM guna terwujudnya pelayanan prima yang dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat.

“Kepada para ketua program untuk segera membuat rencana kegiatannya sesuai dengan indikator pada masing-masing program yang efektif, efisien, dan akuntabel. Sehingga terwujudnya pembangunan Zona Integritas Polres Batubara dapat terlaksana dengan baik, sehingga kita bisa meraih predikat WBK/WBBM,” tegas AKBP Ikhwan Lubis SH.

Lanjut dikatakan Kapolres AKBP Ikhwan Lubis, bahwa tidak semua jajaran Polres di Polda Sumatera Utara ini bisa menjadi peserta WBK dan WBBM. Sebab sedikit saja wilayah itu bermasalah dalam keburukan maka akan diskualifikasi atau tidak memenuhi syarat.

"Di sini kita akan menunjukan sistem kerja mandiri maupun pelayanan terpadu yang terbaik kepada masyarakat, khususnya pelayanan terbaik yang akan kita persiapkan dan nantinya akan ada tim penilaian dari Polda dan lainnya," ucap AKBP Ikhwan Lubis.

Dirinya berharap semua dapat dilakukan dan berjalan dengan baik untuk pelayanan kepada masyarakat. "Semua fasilitas pelayanan terpadu harus dilengkapi. Agar terwujudnya pelayanan prima yang dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat," pungkasnya. (MC/Red)
Share:
Komentar

Berita Terkini