Polisi Amankan 21 Remaja yang Melakukan Tawuran di Medan Area

REDAKSI
Senin, 22 Februari 2021 - 09:37
kali dibaca
Ket Foto : Polisi Amankan 21 Remaja yang Melakukan Tawuran di Medan Area. 

Mediaapakabar.com
Petugas kepolisian mengamankan 21 remaja yang melakukan tawuran di Jalan AR. Hakim, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Minggu 21 Februari 2021 sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto mengatakan kami menerima info dari masyarakat bahwa telah terjadi tawuran antar remaja di Jalan AR. Hakim Ujung Simpang Bahagia, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.


"Atas informasi tersebut, petugas Polsek Medan Area langsung menuju ke TKP, namun pada saat petugas sampai di lokasi, para remaja tersebut melarikan diri entah kemana dan sebagian ada yang masuk ke dalam kantor Bapera Sumut," kata Kanit Reskrim Iptu Rianto.


Lanjut dikatakan Kanit, kemudian petugas masuk ke dalam kantor tersebut dan mengamankan 21 remaja yang bersembunyi, kemudian para remaja tersebut dibawa ke Polsek Medan Area dengan mobil patroli polisi agar situasi kamtibmas aman dan terkendali.


"Selanjutnya, 21 remaja kami amankan dan akan dikembalikan ke orang tuanya dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami berharap kepada masyarakat untuk lebih peduli kepada anak-anaknya," pungkasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini