Mediaapakabar.com - Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres di bawah wilayah hukumnya memusnahkan ratusan kilogram narkotika hasil penyitaan dari berbagai operasi selama empat bulan terakhir.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan ratusan kilogram barang haram tersebut diamankan dari pengungkapan sembilan kasus peredaran narkoba baik oleh jaringan lokal maupun internasional.
"Pengungkapan dilakukan dari sembilan kasus dengan tersangka yang ditangkap 24 orang, barang bukti diamankan sabu 217,44 kg, ganja 801,48 kg, ekstasi 18.000 butir, tembakau gorila 1,37 kg," kata Irjen Fadil di Polda Metro Jaya dilansir dari Antara, Rabu, 03 Februari 2021.
Fadil menjelaskan ratusan kilogram narkoba tersebut adalah hasil pengungkapan oleh Satgas Khusus Polri, Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama empat bulan terakhir mulai bulan Oktober 2020 hingga Januari 2021.
Lebih lanjut dia menyebut narkotika adalah kejahatan luar biasa dan para pengedar narkotika kerap memiliki berbagai modus untuk mengedarkan narkotika tersebut. Meski begitu, dia menegaskan pihaknya tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus narkotika.
Dia juga menegaskan pihak Polda Metro Jaya tidak akan berhenti memburu para pengedar narkoba khususnya di masa pandemi COVID-19 yang justru dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba.
"Khususnya di tengah situasi pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia saat ini, tidak menyurutkan niat para pelaku mengedarkan narkoba dengan berbagai modus untuk mengelabui petugas kepolisian," ujarnya.
Maka dalam rangka mewujudkan Jakarta Zero Narkoba maka Polda Metro Jaya bertekad terus melakukan pengungkapan.
"Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita semua, terutama dalam memperkuat komitmen kita dalam memberantas narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa," tutupnya. (Ant/MC)