Polda Jambi Bersama Tim Gabungan Tutup 62 Sumur Minyak Ilegal

REDAKSI
Sabtu, 06 Februari 2021 - 13:38
kali dibaca
Ket Foto : Polda Jambi Bersama Tim Gabungan Tutup 62 Sumur Minyak Ilegal.

Mediaapakabar.com
Satgas llegal driling bersama tim terpadu melaksanakan penertiban dan penegakan hukum (Gakum) terhadap kegiatan minyak Ilegal yang berlokasi di KM 51 dusun Kunangan Jaya, Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Tepatnya di Desa Jati Baru Kec. Mandiangin Perbatasan Kabupaten  Batanghari dan Kabupaten Sarolangun, 3-4 Februari 2021.


Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, pada 3 Februari 2021, Pukul 09.00 WIB Tim berangkat dari PT. REKI menuju ke Lokasi Illegal Drilling di KM 51 Dusun Kunangan Jaya Desa Bungku.


"Pukul 13.30 WIB Tim tiba di Lokasi dan langsung melaksanakan Apel diambil Karo Ops Polda Jambi utk konsolidasi dan dibagi tugas," katanya, Sabtu (6/2/2021).


Selanjutnya, pukul 14.00 WIB dilakukan pemotongan pipa besi yang digunakan untuk menyalurkan minyak hasil Ilegal drilling dari titik Simpang Daud menuju Desa. Kunangan Jaya 2 Batanghari.


"Pukul 17.00 WIB, kegiatan selesai dan dilanjutkan istirahat dan mendirikan tenda di seputaran Portal Daud KM 51," terang alumni Akpol 1997 ini.


Kemudian, (4/1/2021) setelah apel, Pukul 09.30 Wib Tim I melanjutkan untuk melakukan pemotongan pipa-pipa besi yang digunakan untuk menyalurkan minyak.


"Tim 2 masuk ke dalam lokasi KM.51 yang berada dalam kawasan HTI PT. AAS untuk melakukan penutupan dan pengrusakàn agar tidak dapat digunakan kembali terhadap sumur-sumur minyak ilegal, bak seller penampungan dan segala sarana dan fasilitas dgn menggunakan 3 unit alat berat," ungkapnya.


Selanjutnya, pukul 17.00 WIB, satgas selesai melakukan kegiatan dan kembali ke Jambi dengan hasil, tim telah melakukan pemotongan pipa besi yang digunakan untuk menyalurkan minyak sehingga tidak dapat digunakan lagi sepanjang 10 KM dengan menggunakan mesin alat potong besi.


"Tim menghancurkan tangki besi yang digunakan untuk menampung minyak sebanyak 1 (satu) buah," jelas Kabid Humas.


Tim juga menghancurkan mesin rig sehingga tidak dapat digunakan lagi sebanyak 4 unit dan menghancurkan mesin pompa 1 unit, sekaligus menutup sumur minyak ilegal sehingga tidak berfungsi lagi sebanyak 62 sumur. 


"Tim menutup bak seller/penampungan minyak sebanyak 20, menghancurkan tedmon tempat minyak sebanyak 18 buah, menghancurkan pipa-pipa besi yang digunakan sebagai tiang pada sumur sebanyak 57 batang," jelasnya.


Kemudian, Tim juga menghancurkan rol tali/selling sebanyak 62 buah dengan cara ditimbun dan dirobohkan.


"Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif, negara hadir, solusi permanen sedang berproses. Untuk itu penyelesaian tidak hanya sepihak, lingkungan adalah warisan untuk anak cucu kita, dibutuhkan peran masyarakat untuk ikut serta menjaga," tegasnya. 


Kegiatan tersebut dipimpin Karo Ops  Kombes Pol Imam Setiawan, didampingi Direskrimsus, Kombes Pol Sigit Dani, Dir Samapta, Kombes Pol Yohanes W. Niti. Dansat Brimob Kombespol Nadi Chaidir, Wadir Krimsus AKBP M Santoso, bersama dengan 120 personil gabungan Polda, Polres Bth dan Polres Sarolangun, POM TNI, Dinas Lingkungan Hidup serta pihak perusahaan PT. AAS. dan Kehutanan. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini