Operasi Antik Toba, Polres Labuhanbatu Ungkap 126 Kasus, 2 Tersangka Terpaksa Ditembak

REDAKSI
Rabu, 17 Februari 2021 - 20:13
kali dibaca
Ket Foto : Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan didampingi Kabag Ops Kompol Marluddin, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kasubag Humas AKP Murniati, KBO Narkoba IPTU Chairul Azhar, Kanit I IPDA Sarwedi, Kanit II IPDA Tito Alhafezt dan Kasi Propam Ipda Iskandar Sipayung, menggelar konferensi pers Operasi Antik Toba 2021 di lobi Polres Labuhanbatu, Rabu (17/2/2021).

Mediaapakabar.com
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan didampingi Kabag Ops Kompol Marluddin, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kasubag Humas AKP Murniati, KBO Narkoba IPTU Chairul Azhar, Kanit I IPDA Sarwedi, Kanit II IPDA Tito Alhafezt dan Kasi Propam Ipda Iskandar Sipayung, menggelar konferensi pers Operasi Antik Toba 2021 di lobi Polres Labuhanbatu, Rabu (17/2/2021).

Selama 21 hari pelaksanaan terhitung 27 Januari hingga 16 Februari 2021, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bersama polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 126 laporan dengan 148 tersangka.


"Di mana, barang bukti yang kita amankan di operasi ini berupa 389,22 gram sabu, 22 butir ekstasi dan 98,02 gram ganja ditambah 4 batang pohon ganja," ujar Kapolres.


Adapun 126 kasus ini, sambung Kapolres, 59 kasus diantaranya yang diungkap Sat Narkoba, Polsek Kualuh Hulu sebanyak 10 kasus, Polsek Panai Tengah 8 sebanyak kasus, Polsek Kota Pinang dan Torgamba masing masing sebanyak 7 kasus.


Kemudian, Polsek Kampung Rakyat sebanyak 6 kasus, Polsek Bilah Hilir sebanyak 5 kasus, Panai Hilir, Bilah Hulu dan NA IX X masing masing sebanyak 4 kasus, Kualuh Hilir, Merbau, Aek Natas masing masing sebanyak 3 kasus, Sei Kanan sebanyak 2 kasus dan Polsek Silangkitang sebanyak 1 kasus.


"Dari 148 tersangka terdiri dari 144 pria dan 4 perempuan. Namun 2 tersangka berinisial MZ (30) warga Lingkungan Taslim, Kelurahan Sirandurung dan H (45) warga Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, diberikan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan jiwa petugas saat pengembangan kasus di lapangan yang merupakan kaki tangan dari bandar narkoba bernama Man Batak yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut," beber Kapolres.

 

Kapolres juga menjelaskan, tepat pukul 00.00 tadi malam, Operasi Antik Toba 2021 jajaran Polda Sumut telah berakhir dan Polres Labuhanbatu berada di urutan kedua pengungkapan kasus terbanyak setelah Polrestabes Medan.


"Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam menekan pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah Labuhanbatu Raya. Bahkan beberapa pengungkapan adalah berkat informasi dari masyarakat ke saya sendiri sebagai Kapolres," jelasnya.


Untuk itu, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada polisi dan berharap kedepannya semakin tinggi kepedulian masyarakat akan bahaya narkoba dan semakin sedikit pula orang yang menjadi pecandu narkoba.


"Selama pengungkapan, 6 tersangka ditangkap terduga jaringan berinisial AS (44) dengan sabu 51,1 gram netto, AR (29), DPB (27) dan ST dengan sabu 47,7 gram netto, Muh.RT (18) dengan sabu 98,16 gram netto dan terakhir MZ (30) serta H (45) dengan barang bukti 46,98 gram netto sabu," tuturya.


Para tersangka ini, lanjut Kapolres, dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 Sub 112 ayat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini