Motor Mogok Usai Rampas Hp, Dua Penjambret Berhasil Ditangkap Warga

REDAKSI
Sabtu, 20 Februari 2021 - 23:58
kali dibaca
Ket Foto : Kedua pelaku diamankan di Polsek Percut Sei Tuan.

Mediaapakabar.com
- Aksi penjambretan yang dilakukan dua sekawan berhasil digagalkan warga lantara sepeda motor yang dikendarai pelaku mogok saat hendak kabur usai merampas HP korban Divia (15) di Jalan Letda Sujono Pasar X, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (20/2/2021) sore.

Kedua pelaku pun berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan. Informasi dihimpun kedua pelaku berinisial MK dan MTA.


Menurut korban Divia warga Pasar IX Gang Semangka, Percut Sei Tuan. Penjambretan terjadi saat korban hendak mengantar Mardiana, ibunya kerja di Jalan Letda Sujono, Simpang Bandar Setia, Percut Sei Tuan.


Dengan mengendarai sepeda motor Smash, Divia dibonceng ibunya. Namun saat melintas di Jalan Letda Sujono Pasar X, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Mio BK 2106 ACI yang mengikuti korban dari belakang langsung merampas HP korban.


“Pelaku mengikuti kami dari belakang. Pas hp ku berdering dan mau ku jawab. Pelaku merampasnya ” kata korban saat berada di Polsek Percut Sei Tuan.


Mengetahui hp anaknya dirampas, Mariana dan korban teriak rampok sambil mengejar pelaku yang mencoba kabur.


Beruntung, saat mencoba kabur sepeda motor pelaku tiba-tiba mongok dan berhenti di jalan. Warga yang mengetahui langsung menangkap keduanya dan membawanya ke Kantor Kepala Desa Bandar Khalifah. 


Puas menghajar kedua pelaku yang diketahui warga Jalan Perjuangan, Medan. Warga memboyong pelaku bersama barang bukti sepeda motor dan hp korban untuk diserahkan ke Mapolsek Percut Sei Tuan. (MC/DAF)


Share:
Komentar

Berita Terkini