Millen Cyrus Jalani Pemeriksaan di Polda Terkait Kasus Narkoba

REDAKSI
Minggu, 28 Februari 2021 - 11:38
kali dibaca
Millen Cyrus Millen Cyrus diciduk polisi terkait narkoba / Foto: dok. Instagram


Mediaapakabar.comPolisi mengamankan artis Millen Cyrus terkait narkoba. Millen diamankan dari sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan. Polisi yang tengah melakukan razia protokol kesehatan itu, melakukan pemeriksaan kepada Millen Cyrus.

"Malam ini kita melakukan operasi prokes gabungan antara Pol PP, Provos, Pom TNI, Pom pangkalan laut dan bersama jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Kami mendapatkan di Brotherhood," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dilansir dari detik.com, Minggu (28/2/2021).


Keponakan Ashanty itu dibekuk bersama dua orang temannya saat itu. Millen juga langsung dilakukan tes urine di tempat.


"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC," lanjut Kombes Pol Mukti.


Hasil tes urine Millen bersama kedua temannya dinyatakan positif benzo dan satu orang positif amfetamin.


Mereka kini diamankan ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Ini bukan kali pertama Millen Cyrus berurusan dengan narkoba. Tahun lalu, dirinya diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama seorang pria berinisial J di hotel kawasan Jakarta Utara, November 2020.


Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,36 gram, alat hisap sabu atau bong, dan satu botol minuman beralkohol.


Millen Cyrus harus menjalani rehabilitasi dan rawat jalan dari kasus narkoba yang membelitnya tahun lalu. Ia diketahui baru selesai melakukan proses rehab nya sejak awal 2021 dari pusat rehabilitasi narkoba di Lido, Jawa Barat.


Proses rehabilitasi Millen di kasus narkobanya yang lalu terbilang cepat. Ia ditangkap pada 21 November 2020, Millen mulai menjalani rehabilitasi di Lido pada 1 Desember dan selesai 10 Januari 2021. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini