Libur Panjang Imlek, Satgas Covid-19 Sumut Minta Masyarakat Tidak Bepergian

REDAKSI
Kamis, 11 Februari 2021 - 17:56
kali dibaca
Ket Foto : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar dan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit menjawab pertanyaan wartawan, usai rapat tentang penanganan Covid-19 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, baru-baru ini.

Mediaapakabar.com
Libur panjang Tahun Baru Imlek 2572  dikhawatirkan berpotensi meningkatkan penyebaran dan jumlah kasus Covid-19. Karena itu, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tidak berpergian dan tetap disiplin protokol kesehatan.

Hal disampaikan Gubernur melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar yang juga Koordinator Informasi Satgas Covid-19 Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (11/2/2021). 


“Saat ini kita sedang mengalami lonjakan kasus positif covid-19 yang signifikan, kemudian kita juga akan melewati libur panjang Tahun Baru Imlek. Kita meminta masyarakat agar tidak bepergian sehingga  penyebaran Covid-19 bisa kita kendalikan,” katanya.


Apalagi, lanjutnya, saat ini Sumut mengalami lonjakan kasus Covid-19, per 10 Februari 2021 terjadi pertambahan 224 kasus konfirmasi positif. 


Karena itu, masyarakat diimbau tetap di rumah selama libur panjang dan disiplin menerapkan protokol kesehatan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.


Irman juga menyampaikan, untuk percepatan penanganan Covid-19 di daerah ini, Gubernur Sumut sudah mengeluarkan instruksi Nomor 188.54./2/INST/2021 terkait perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat 1 Februari 2021. 


Isi instruksi tersebut antara lain memberlakukan Work From Home (WFH) 50%, mengurangi kapasitas usaha makan/minum 50%, membatasi jam operasional untuk pusat perbelanjaan, kafe dan usaha makan/minum hingga pukul 21.00 WIB dan 22.00 WIB untuk hiburan malam.


Selain itu, Pemprov Sumut juga menurunkan tim yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP ke daerah-daerah wisata untuk memastikan protokol kesehatan, serta memastikan instruksi Gubernur Sumut dijalankan.


Irman menjelaskan, butuh kerja keras semua pihak dan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan instruksi tersebut sehingga penyebaran Covid-19 di Sumut bisa dikendalikan.


“Pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait perlu menegakkan instruksi tersebut. Dan itu tidak juga akan berjalan dengan baik bila masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kita harus bergandengan tangan melawan wabah ini,” kata Irman.


Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit, saat ini kapasitas Rumah Sakit (RS) yang terpakai untuk penanganan Covid-19 rata-rata mencapai 60%. Namun, di beberapa RS kapasitas yang sudah ada yang mencapai lebih dari 90%.


“Kasus kita sedang tinggi saat ini, kita tentu akan perkuat test, tracing dan treatment jelang libur panjang akhir pekan. RS kita yang menangani pasien covid-19 rata-rata sudah mencapai 60%, beberapa RS bahkan ada yang lebih dari 90%. Jadi, saya harapkan masyarakat disiplin protokol kesehatan,” pungkas  Alwi. (MC/DN)

Share:
Komentar

Berita Terkini