LBH Medan: Sikap Kami Subjektif Kepada PTPN II Demi Membela Hak Pensiunan

REDAKSI
Sabtu, 20 Februari 2021 - 21:05
kali dibaca
LBH Medan: Sikap Kami Subjektif Membela Hak Pensiunan

Mediaapakabar.com
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyikapi pernyataan Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN II meminta agar LBH Medan objektif atau berimbang.

Pernyataan itu langsung ditepis secara tegas oleh LBH Medan bahwa sikapnya tetap subjektif kepada PTPN II untuk 8 membela hak dan kepentingan hukum pensiunan hingga mereka mendapatkan haknya berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB).


"Sikap kami subjektif tentunya kepada PTPN II sehingga sikap kami tetap membela hak kepentingan hukum pensiunan hingga mereka mendapatkan haknya berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB)," jelas Kepala Divisi SDA/Lingkungan LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang, SH, M.Hum, Sabtu (20/02/2021).


Namun sangat disayangkan, kata Alinafiah, hingga saat ini tidak ada itikad baik PTPN II untuk menyelesaikan perselisihan ini ke LBH Medan.


"Perselisihan ini sudah lama terjadi, namun juga sangat disayangkan hingga saat ini DPRD Provinsi Sumut dan DPRD Kab. Deli Serdang masih terkesan tutup mulut untuk memediasi persoalan ini padahal LBH Medan sudah menyampaikan pengaduan kepada para wakil rakyat disana," ungkap Ali.


Ali juga menjelaskan bahwa LBH Medan bersikap subyektif terhadap pensiunan bertujuan agar apa yang dialami oleh pensiunan yang didampingi LBH Medan saat ini tidak berulang kepada para karyawan aktif PTPN II lainnya yang memasuki usia pensiun.


Sementara itu, salah seorang pensiunan bernama Masidi mengungkapkan bahwa terkait posisi SPP PTPN II yang seharusnya mendukung dan menguatkan hak atas mendapatkan rumah dinas kepada para pensiunan dengan sesuai perjanjian kerja bersama (PKB) yang dibuat, malah berpaling dari apa yang disepakati.


"Seharusnya SPP PTPN II mendukung para pensiunan untuk mendapatkan hak-haknya sesuai PKB yang dibuat, bukan malah sebaliknya," jelas Masidi kepada awak media.


Jelas Masidi seperti yang terjadi kemarin, Jum'at (19/2/2021) pengurus SPP PTPN II yang diketuai oleh Ketua Umum, Ir. MahdianTri Wahyudi, SH malah tidak ada malunya mendatangi LBH Medan dan membuat pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris agar LBH Medan agar lebih objektif dan berimbang.


"Seharusnya SPP PTPN II punya rasa malu untuk melakukan pertemuan dengan LBH Medan, karena yang harus mereka bela mantan pekerja yang sudah mengabdi puluhan tahun," ungkap Masidi lagi. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini