Ket Foto : Lapas Tanjung Gusta Medan Razia Blok Hunian, 1 Warga Binaan Pengendali Narkoba Diamankan. |
Mediaapakabar.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta Medan merazia seluruh blok hunian, Senin (15/2/2021) siang, pasca penangkapan satu keluarga bandar narkoba oleh Polres Tanjung Balai, beberapa waktu lalu.
Pasalnya, beredar informasi kalau penangkapan bandar satu keluarga itu peredaran narkobanya dikendalikan oleh salah seorang warga binaan berinisial, AP.
Hasilnya, pria berinisial AP diamankan dalam razia itu. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah alat komunikasi yang ada di blok huniannya. Untuk AP sendiri langsung diamankan pada sel khusus atau straf sel.
Hingga kini pihak Lapas sendiri masih menunggu tindak lanjut dari Polres Tanjungbalai guna menyerahkan AP yang diduga menjadi pengendali peredaran narkoba di wilayah Tanjungbalai.
Kepala Lapas (Kalapas) Klas I Tanjunggusta Medan, Erwedi Supriyatno saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan seorang warga binaan berinisial AP terkait penangkapan di Tanjungbalai tersebut.
"Jadi kita akan terus menggelar kerjasama dengan pihak kepolisian serta tidak akan menghalangi tugas kepolisian dalam melakukan pengembangan jika terdapat warga binaannya yang masih terlibat peredaran narkoba," tegasnya.
Selain itu, terkait masih adanya alat komunikasi yang digunakan warga binaan di Lapas, Erwedi mengaku pihaknya akan akan lebih sering melakukan razia razia ke blok hunian demi meningkatkan keamanan.
"Kita menduga alat komunikasi itu diduga masuk ke Lapas berasal dari barang kunjungan yang dibawa pihak keluarga," pungkasnya. (MC/DAF)