Kedapatan Kantongi Sabu, Dua Pria Ini Diringkus Polsek Medan Baru

REDAKSI
Sabtu, 13 Februari 2021 - 13:59
kali dibaca
Ket Foto : Kedua tersangka diamankan Polsek Medan Baru.

Mediaapakabar.com
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Baru berhasil mengamankan dua pria kasus dugaan narkotika jenis sabu. Kedua pria yakni berinisial S (43) warga Jalan Karya Tani dan WF (34) warga Jalan Sumber Utama.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka, bermula dari informasi masyarakat bahwa keduanya sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Saudara, Kecamatan Medan Johor.


"Kemudian, petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut, pada hari Kamis 21 Januari sekitar dan pukul 16.00 WIB, petugas melihat 2 pelaku sedang melintasi jalan tersebut dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vega R," sebut Iptu Irwansyah, Sabtu, 13 Februari 2021.


Lanjut dikatakan Kanit, saat petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku S ditemukan dari kantong jaket sebelah kiri pelaku berupa 1 bungkusan plastik kecil  yang berisi paket diduga sabu-sabu.


Kemudian petugas membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Baru, guna penyidikan lebih lanjut.


"Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku membeli sabu tersebut secara patungan di jalan Saudara Gg Mesjid Lama Kwala Bekala seharga Rp100 ribu dan akan menggunakan sabu tersebut  secara bersama sama," pungkasnya. (MC/Red)


Share:
Komentar

Berita Terkini