Kapolsek Sunggal Imbau Masyarakat Laporkan Resmi Aksi Pemerasan

REDAKSI
Selasa, 16 Februari 2021 - 13:31
kali dibaca

Mediaapakabar.com
-  Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengimbau masyarakat Kota Medan khususnya di wilayah hukum Polsek Sunggal agar melaporkan secara resmi aksi premanisme yang berhubungan dengan tindak pidana pemerasan.

Hal tersebut disampaikan Kompol Yasir sehubungan viral nya video aksi pemerasan yang dilakukan seorang preman berinisial RS terhadap pedagang sate di Jalan Lintas Medan-Binjai km 12 beberapa waktu lalu.

"Kita mengimbau masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Sunggal agar melaporkan secara resmi jika terjadi aksi pemerasan seperti ini. Hal ini penting agar pihak kepolisian memproses hukum lebih lanjut sesuai UU yang berlaku," sebutnya, Selasa (16/02/2021).

Berkaitan aksi pemerasan dilakukan preman berinisial RS yang telah diamankan pihaknya, Kompol Yasir mengaku belum menerima laporan resmi dari masyarakat.

Karena hal tersebut penindakan yang dilakukan pihak kepolisian hanya berupa pembinaan. Sebagai alternatifnya pihak kepolisian memberi sanksi agar RS meminta maaf kepada para pedagang sate yang merasa resah atas perbuatannya.

"Jadi tindakan yang kami lakukan ini dalam rangka pembinaan agar yang bersangkuta tidak mengulangi perbuataanya lagi. Kami juga meminta yang bersangkutan untuk meminta maaf kepada tukang sate yang diperas oleh yang bersangkutan," pungkas Yasir. (myu)
Share:
Komentar

Berita Terkini