Januari 2021, Kota Medan Alami Inflasi Sebesar 0,38 Persen

REDAKSI
Senin, 01 Februari 2021 - 16:50
kali dibaca

Ket Foto : Kepala Badan Pusat Statistik Sumut, Syech Suhaimi di Medan.

Mediaapakabar.com
- Badan Pusat Satistik Sumatera Uatara mencatat, pada Bulan Januari 2021, seluruh kota IHK di Sumatera Utara inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,74 persen; Pematangsiantar sebesar 1,13 persen; Medan sebesar 0,38 persen;
Padangsidimpuan sebesar 0,38 persen;
dan Gunung Sitoli sebesar 1,08 persen. Dengan demikian, gabungan 5
kota IHK di Sumatera Utara pada Januari 2021 inflasi 0,45 persen.

Kepala Badan Pusat Statistis Sumut, Syech Suhaimi mengatakan, pada Bulan Januari 2021, Medan tercatat inflasi 0,38 persen atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,15 pada Desember 2020 menjadi 104,55 pada Januari 2021, katanya di Medan, Senin(1/2/2021) siang.
 
Ditambahkannya, Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,14 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,03 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan 
pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,21 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,33 persen.

"Dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,56 persen. Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu, dan kelompok transportasi sebesar 0,07 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,64 persen," ujar Syech.

Syech menyebutkan, ada empat kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa 
keuangan; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya; dan kelompok 
pendidikan. 

"Komoditas utama penyumbang inflasi selama Januari 2021 di Medan,
antara lain tomat, ikan dencis, ikan tongkol/ambu-ambu, ikan asin teri, 
cabai rawit, ikan kembung/gembung, daging ayam ras, ketupat/lontong 
sayur," sebutnya.

Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, lanjutnya, seluruh kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi di Pangkal Pinang sebesar 1,17 persen dengan IHK sebesar 
104,65 dan terendah di Padang sebesar 0,10 persen dengan IHK. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini