Jadi Jurtul Togel, Pria Ini Diamankan Polsek Siantar Timur

REDAKSI
Minggu, 14 Februari 2021 - 20:03
kali dibaca
Ket Foto : Pelaku beserta barang bukti diamankan petugas kepolisian.

Mediaapakabar.com
Unit Reskrim Polsek Siantar Timur berhasil mengamankan seorang pria diduga menjadi juru tulis Toto Gelap (Togel) online, Sabtu (13/2/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

Pelaku berinisial FS (32) warga Jalan Aman Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar. 


Pelaku ditangkap petugas Polsek Siantar Timur di Jalan aman Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar, tepatnya di kedai Marga Hutajulu dengan barang bukti 1 unit handphone android merk OPPO warna biru gelap, uang tunai Rp. 227.000, 1 lembar ATM Bank BCA.


Kapolres Pematangsiantar melalui Kabag Humas Iptu Rusdi Ahya kepada awak media mengatakan penangkapan bermula, Sabtu (13/2/2021) sekira pukul 21.00 WIB, personil unit Reskrim Polsek Siantar Timur mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di depan sebuah kedai yang terletak di jalan Aman Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur ada seorang penjual togel jenis Hongkong dengan menerangkan ciri-ciri pelakunya.


Setelah mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Siantar Timur Aiptu Krisman Sembiring bersama personil langsung menuju ke TKP.


Setibanya di tempat tujuan personil unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Kanit Reskrim Polsek Siantar Timur  langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang berada di kedai.


Selanjutnya, ketika dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handphone android merk OPPO warna biru gelap yang berisikan pembelian nomor tebakan togel secara online.


Setelah diperiksa dari dalam sakunya ditemukan uang tunai sebesar Rp 227.000 dan 1 buah kartu ATM BCA yang di akui pelaku sebagai alat dan sarana serta uang taruhan dalam melakukan perjudian togel Hongkong tersebut.


"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Siantar Timur guna dilakukan Penyidikan selanjutnya," pungkasnya. (Bambang)

Share:
Komentar

Berita Terkini