Mediaapakabar.com - Jajaran personil Polsek Medan Helvetia Polrestabes Medan, terus memberikan himbauan dan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) 3M kepada masyarakat, melalui kegiatan patroli di pajak Sei Sekambing, Jalan Kapten Muslim, Sei Sekambing C II, Minggu, 07 Februari 2021.
Dalam pelaksanaan patrolinya, anggota Polsek Medan Helvetia memberikan imbauan pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitas diluar rumah, belanja di pajak dan berdagang di pajak, serta pengguna jalan agar selalu menerapkan 3M guna pencegahan Covid-19.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh anggotanya dilaksanakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 serta sebagi langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah Virus Covid-19.
"Sosialisasi 3M ini sangat penting sehingga masyarakat lebih memahami betapa bermanfaatnya penggunaan masker untuk mencegah Covid-19, sehingga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakatpun bisa beraktifitas kembali dengan aman, nyaman, dan sehat," pungkasnya. (MC/Red)