Gugup Diteriaki Rampok Oleh Korbannya, Penjambret HP Terjatuh dan Berhasil Ditangkap

REDAKSI
Sabtu, 20 Februari 2021 - 21:28
kali dibaca
Ket Foto : Tersangka Daud diamankan Polsek Delitua.

Mediaapakabar.com
- Kegagalan dan berujung ke balik jeruji besi, gambaran pelaku jambret yang diketahui bernama Riduan Ahmad Daud alias Daud (27) warga Jalan Langgar Gang Dame III, Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area. 

Daud nekat menjambret hp milik korban Hadi Bima (43) warga Jalan Karya Selamat B, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.


Namun usahanya untuk mengambil hp milik korban kandas setelah diteriaki rampok. Dirinya pun diamankan petugas Polsek Deli Tua di Jalan Karya Selamat Gang Syukur V, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan Johor, Kamis (18/2/2021) sekira pukul 22.20 WIB.


Informasi dihimpun, berawal saat korban berdiri di Jalan Karya Selamat, Kelurahan Pangkalan Mansyur sambil memegang handphone.


Kemudian pelaku bersama seorang temannya berinisial R (DPO) melintas di depan korban dengan mengendarai sepeda motor Revo BK 4825 CM.


Daud yang berada diboncengan langsung langsung merampas HP korban. Korban yang terkejut, spontan teriak rampok. Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku.


Membuat pelaku panik dan tak dapat mengendalikan sepeda motornya. Kedua pelaku terjatuh saat di persimpangan jalan. Warga langsung menangkap Daud. Sementara kawannya berhasil kabur.


Tak lama petugas Polsek Delitua yang menerima informasi adanya penjambret ditangkap langsung datang ke TKP dan membawa pelaku ke Mapolsek Delitua.


Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap mengatakan tersangka telah kita amankan. "Akibat perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 9 tahun," pungkasnya. (MC/DAF)


Share:
Komentar

Berita Terkini