Gelar Operasi Yustisi Covid-19, Kapuskesmas Ujung Padang Berpesan Agar Senantiasa Patuhi Prokes

REDAKSI
Rabu, 03 Februari 2021 - 18:40
kali dibaca
Ket Foto : Polsek Bosar Maligas Satuan dari Binmas Polres Simalungun bersama Babinsa Koramil 07/ Pasar Baru Kodim Simalungun bersinergi dengan Forkompimcam dan Puskesmas Ujung Padang Dinkes Pemkab Simalungun melaksanakan operasi yustisi Covid-19 gabungan di Jalan Protokol Utama Kecamatan Ujung Padang, Rabu (03/02/2021).

Mediaapakabar.com
- Polsek Bosar Maligas Satuan dari Binmas Polres Simalungun bersama Babinsa Koramil 07/ Pasar Baru Kodim Simalungun bersinergi dengan Forkompimcam dan Puskesmas Ujung Padang Dinkes Pemkab Simalungun melaksanakan operasi yustisi Covid-19 gabungan di Jalan Protokol Utama Kecamatan Ujung Padang, Rabu (03/02/2021).

"Di awal bulan Februari 2021 ini, kami menggelar operasi yustisi Covid-19, hal ini bagian dari implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Simalungun Nomor 26 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19," kata Ipda J.Tarigan Kanit Binmas Polsek Bosar Maligas kepada mediaapakabar.com, Rabu 03 Februari 2021.

Didampingi dr. Henry Jimmy Gultom Kapuskesmas Ujung Padang, Ipda J Tarigan mengatakan setiap kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang memasuki wilayah Kecamatan Ujung Padang langsung kami berhentikan secara humanis bagi pengendara tidak menggunakan masker. 

"Bagi pengendara yang tidak memakai masker, kita berikan hukuman yang edukatif berupa push up dan bernyanyi sebagai hukuman yang mengedukasi  masyarakat agar kedepannya diharapkan senantiasa menggunakan masker," ujarnya.

Dirinya berharap dengan dilaksanakannya operasi yustisi Covid-19 tahun 2021 di wilayah Kecamatan Ujung Padang, dapat menimbulkan kesadaran bagi masyarakat Kecamatan Ujung Padang.

"Begitu pentingnya menggunakan masker agar dapat mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19," tandasnya.

Sementara itu, dr. Henry Jimmy Gultom Kapuskesmas Ujung Padang berpesan kepada masyarakat kecamatan ujung Padang agar senantiasa mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan disiplin memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan orang banyak.

"Jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia per hari Selasa tanggal 2  Februari 2021 bertambah 10.379 sehingga dengan demikian total jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 1.099.687 orang," ucapnya.

Menurut dr.Henry Jimmy Gultom peningkatan kasus positif covid-19 di Indonesia terjadi karena masih kurang disiplinnya masyarakat dalam melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19.

"Oleh sebab itu demi keselamatan diri kita, keluarga kita maka marilah merubah perilaku kita dengan, selalu menggunakan masker serta membawa masker cadangan, handsanitizer, selalu mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan orang banyak," tandasnya.

Hadir dalam operasi yustisi tersebut Aipda.J. S Butar Butar, Bripka Surya Atmaja Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Sat Binmas Polres Simalungun dan Serma Temu Babinsa Koramil 07/ Pasar Baru Kodim Simalungun. (DN)
Share:
Komentar

Berita Terkini