FGD Polres Tajabbar Putus Mata Rantai Kejahatan Seksual Sekaligus Terima Penghargaan dari KPA RI

REDAKSI
Rabu, 17 Februari 2021 - 16:22
kali dibaca
Ket Foto : FGD Polres Tajabbar Putus Mata Rantai Kejahatan Seksual Sekaligus Terima Penghargaan dari KPA RI.

Mediaapakabar.com
- Polres Tanjab Barat dan jajaran menggelar Focus Group Discussion (FGD) memutus mata rantai kejahatan Seksual Anak dengan mengusung tema "Stop Kekerasan Seksual Pada Anak" di Ruang Rekonfu Mapolres, Selasa (17/2/2021).

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan, kegiatan FGD pada hari ini fokus pembahasan terkait dengan upaya memutus mata rantai kejahatan seksual, pasal nya beberapa perkara dan kasus di Kab. Tanjab Barat mendapat perhatian dari lembaga Perlindungan Anak.

"Mari kita bersama menjaga dan melindungi anak dari kejahatan baik sebagai pelaku atau sbg korban,  mari kita tuntun ,rawat dan menumbuhkan tanggung jawab moral kita semua agar anak dapat tumbuh kembang baik, jaminan hidup yang layak sebagaimana mestinya," paparnya. 

Pada FGD tersebut juga dilaksanakannya pemberian penghargaan dari Sekjen Komnas Perlindungan Anak (KPA)dan TRC PPA ke Polres Tanjabbar dan Kasubdit Renata Polda Jambi atas dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum dan perlindungan anak di Indonesia. Serta menyaksikan ucapan selamat dari Ketua 
Arist Merdka Sirait. 

"Pada kesempatan ini juga di berikan penghargaan atas kinerja yang dilakukan. Semoga dengan penghargaan ini tidak menjadikan tinggi hati dan riya’namun tetap bekerja dengan baik serta tetap menjadi polisi yang membumi untuk masyarakat indonesia," terangnya. 

Menurut AKBP Guntur Saputro dengan rendah hati dirinya menyampaikan bahwa penghargaan itu dedikasik untuk seluruh masyarakat Kab. Tanjab Barat khususnya anak-anak dan Anak Indonesia."Mari bersama- sama kita didik kita jaga dan hantarkan mereka untuk menjadi generasi muda penerus Indonesia kedepan," jelasnya. (MC/Red)
Share:
Komentar

Berita Terkini