Awal Mula Terbongkarnya Kompol Yuni Konsumsi Sabu

REDAKSI
Kamis, 18 Februari 2021 - 19:34
kali dibaca
Ket Foto : Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. (INT)

Mediaapakabar.com
- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menjelaskan kronologi diamankannya Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Dofiri menyebut kasus ini berawal dari adanya satu anggota polisi yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.


Setelah itu, kata dia, tim dari Propam baik Mabes Polri maupun Polda Jawa Barat melakukan penelusuran, hingga ditemukan dugaan bahwa Kompol Yuni pun turut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.


"Dari hasil penelusuran itu cukup memprihatinkan ya, karena ada beberapa keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang kami sesalkan adalah salah satu Kapolsek," kata Ahmad Dofiri dilansir dari VIVA, Kamis, 18 Februari 2021.


Dari penelusuran itu, didapat 12 anggota polisi termasuk Kompol Yuni yang kini telah diamankan Propam Polda Jawa Barat. Selain diamankan, mereka pun dilakukan tes urine untuk memastikan keterlibatannya.


Meski keputusan dari Propam Polda Jawa Barat belum keluar, Ahmad Dofiri memastikan Kompol Yuni telah dicopot dari jabatannya. Pihaknya pun terus melakukan pendalaman terhadap belasan anggota polisi yang terciduk dugaan kasus narkoba itu.


"Kalau memang hal itu benar, dan bukti-bukti menunjukkan bahwa ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kami akan melakukan tindakan tegas," katanya.


Tindakan tegas itu, kata dia, mulai dari pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) hingga pemidanaan atas kasus penyalahgunaan narkoba itu. Ia pun berharap para anggota yang lainnya dapat mengambil pelajaran untuk menjauhi barang terlarang tersebut.


"Ini adalah wujud keseriusan kami di mana ketika ada indikasi itu, Propam kami juga langsung melakukan penelusuran, kami tidak mau anggota kami terjebak lebih jauh," kata Ahmad Dofiri. (VC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini