Antar Pesanan Sabu, Pemuda Ini Diciduk Polisi

REDAKSI
Jumat, 05 Februari 2021 - 19:18
kali dibaca
Ket Foto : Pelaku diamankan Polsek Prapat Janji.

Mediaapakabar.com
Polsek Prapat Janji meringkus seorang pemuda diduga menjadi pengedar Narkotika jenis sabu, Kamis (04/02/21) malam.

Pelaku berinisial BS (23) diamankan berikut barang bukti satu bungkus plastik klip kecil berisi Sabu, sesaat akan mengantarkan Sabu kepada seseorang, di Dusun III  Desa Sei Silau Kec. Buntu Pane Kabupaten Asahan.


Informasi dihimpun, warga Dusun X Roworejo, Desa Terusan Tengah Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan sedang melintas di sekitar lokasi, sekira pukul 20.00 WIB.


Tidak menunggu waktu lama, pelaku dihentikan Polisi yang sudah menunggu. Dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti Sabu, yang sempat dilemparkan pelaku ke pinggir jalan.


"Rame juga semalam yang menangkap bang. Anak itu (pelaku) naik kereta sendiri, honda Supra," aku seorang warga pada wartawan, Jumat (05/02/21) siang.


Terpisah, Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar SH dikonfirmasi melalui telepon, sekira pukul 17.10 WIB membenarkan kejadian itu.


"Sebelumnya memang sudah dapat info kita, kalau pelaku ini akan mengantarkan Sabu kepada seseorang, di lokasi. Begitu pelaku melintas, langsung disergap. BB (sabu) sempat dibuangnya. Masih kita dalami lagi," terang JT Siregar dari seberang telepon. (Hen)


Share:
Komentar

Berita Terkini