Ancam dan Palak Sopir Truk dengan Samurai, 'Bang Jago' Tak Berkutik Dijemput Polisi

REDAKSI
Selasa, 09 Februari 2021 - 21:19
kali dibaca
Ket Foto : Pelaku saat diamankan Petugas Kepolisian Polsek Sunggal.

Mediaapakabar.com
Ancam sopir truk menggunakan pedang samurai yang sempat viral di media sosial (Medsos) beberapa waktu lalu, kini 'Bang jago' tak berkutik saat Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Sunggal meringkusnya.

Belakangan diketahui aksi 'Bang jago' terjadi di seputaran Jalan Kompos KM 12, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.


Polisi yang mendapat laporan turun ke lokasi dan untuk melakukan penyelidikan. Alhasil, salah seorang pelaku pemerasan berinisial S (44) warga Desa Puji Mulio ini ditangkap polisi.


"Yang bersangkutan ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Kompos," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Selasa (9/2/2021).


Penangkapan S berawal dari laporan masyarakat yang resah bahwa di seputaran Jalan Kompos KM 12. Di lokasi itu sering terjadi pemerasan terhadap para sopir truk dengan menggunakan senjata tajam.


Ket Foto : Aksi pemerasan yang dilakukan abang jago sambil membawa samurai yang sempat Viral di Medsos beberapa waktu lalu.

"Dari pelaku disita barang bukti sebilah samurai dan kwitansi," jelasnya.


Ia mengimbau kepada para sopir yang merasa pernah di peras oleh S untuk membuat pengaduan ke Polsek Sunggal.


Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 368 sub UU Darurat No.12 Tahun 195. Ancaman hukumannya 5 tahun kurungan penjara. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini