Acungkan Senjata saat Bubarkan Buruh Demo, Oknum Perwira Ini Minta Maaf

REDAKSI
Sabtu, 27 Februari 2021 - 23:47
kali dibaca
Acungkan Senjata saat Bubarkan Buruh Demo, Oknum Perwira Ini Minta Maaf.



Mediaapakabar.com
Pasca aksi oknum perwira polisi berpangkat Iptu yang mengacungkan senjata api (senpi) kepada para buruh yang berdemo di PT. RFA di Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang viral di pemberitaan maupun Medsos.

Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumut, Sabtu (27/2/2021), langsung menindaklanjuti dan menjemput oknum perwira tersebut dari Polsek Hamparan Perak.


Oknum perwira tersebut yakni Iptu Musthofa, dirinya merasa menyesal dan menyatakan permintaan maafnya kepada para buruh yang sempat ia acungkan senjata api.


Sementara itu, Waka Polres Pelabuhan Belawan, Kompol menyatakan akan memproses hukum Iptu Mustofa karena bertindak dan berperilaku yang dapat mencemarkan nama institusi Kepolisian.



Diberitakan sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sumatera Utara mengecam keras tindakan seorang oknum polisi yang membubarkan unjuk rasa dengan mengacungkan senjata api.


Informasi dihimpun wartawan, aksi unjuk rasa digelar di depan gerbang PT RPA di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (26/2/2021) kemarin.


Sejumlah buruh melakukan mogok kerja dan aksi karena pemecatan sepihak yang dilakukan pihak perusahaan pasca pembentukan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) di PT. RFA.


Namun, di sela-sela aksi tiba-tiba salah seorang oknum polisi Iptu M mendatangi pengunjuk rasa. Bak koboi, oknum polisi tersebut lalu mengeluarkan pistol mengintimidasi buruh.


"Iya, oknum polisi mengeluarkan senjata api kepada buruh yang unjuk rasa," kata Tony Rickson Silalahi Sekretaris DPW FSPMI – KSPI Sumut kepada SuaraSumut.id, Sabtu (27/2/2021).


Ia mengatakan sebelum mengeluarkan senjata api dan memamerkannya pada buruh, oknum tersebut sempat mengatakan pada buruh yang menggelar aksi, memberikan waktu hingga dua jam untuk berunding.


"Tidak beberapa lama kemudian, oknum polisi tersebut mendatangi, para pekerja buruh dan menyatakan kalian jangan di depan pintu perusahaan, nanti dapat mengundang atau mempengaruhi orang lain," kata Toni menirukan perkataan oknum.


Karena para pekerja tidak mau berpindah, lanjut Toni, oknum polisi tersebut marah-marah, dan sejurus kemudian mengeluarkan senjata api.


"Dan mengarahkannya kepada kepada para buruh serta menendangi makanan dan minuman para buruh," katanya.


Tak berhenti sampai disitu, oknum tersebut juga mengancam, 'Kalau kalian tidak segera bubar, ku angkut kalian ke Polsek Hamparan Perak'.


Dengan intimidasi ini, sambung Toni para pekerja/buruh yang melakukan aksi mogok kerja dengan terpaksa membubarkan diri. Dan para pekerja yang bersolidaritas melakukan aksi mogok kerja pun kini terancam di-PHK secara sepihak.


Atas intimidasi ini, DPW FSPMI – KSPI Sumut langsung mengeluarkan surat terbuka yang ditujukan untuk Presiden, Kapolri, Gubernur Sumut dan Kapolda Sumut yang berisi kecaman terhadap tindakan ini dan meminta perlindungan kebebasan berserikat buruh.


"Kami mengecam sangat keras tindakan oknum polisi tersebut dan meminta Kapolri/Kapolda Sumut agar memberikan sanksi yang tegas terhadap oknum polisi tersebut," ujar Toni.


Pihaknya juga berencana membawa masalah intimidasi ini ke ranah hukum, meski begitu, Dia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai.


Dihubungi terpisah, Kapolsek Hamparan Perak AKP Edward Simamora masih menelusuri informasi ini, begitu juga oknum polisi yang mengacungkan senjata api ke buruh anggotanya apa bukan. "Kita cek dulu," ujarnya singkat.(MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini