Unit Reskrim Polsek Siantar Barat Berhasil Ringkus Jurtul Togel Sydney

Media Apakabar.com
Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:43
kali dibaca

Mediaapakabar.com
- Satuan Unit Reskrim Polsek Siantar Barat Sabtu (23/1/21) sekitar pukul 12.30 WIB berhasil meringkus Tarduga Karmeluan  Sitorus, (43 thn) warga Jl. Bahbirong ujung Kelurahan Sigulang-gulang,Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar Di Persimpangan Jl. Sutomo dan Jl. Bandung, Kelurahan Dwikora,  Kecamatan Siantar Barat
Kota Pematang Siantar .

Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian jenis togel Sydney dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat, Ipda Ponijan Damanik, SH., dan beberapa petugas yaitu Aipda Ridwan Lubis dan Josua Hutasoit

Hal ini disampaikan Kapolres Pematang Siantar melalui Kasubag Humas Iptu Rusdi ahya kepada awak media Rabu, (23/1/21) pukul 16.21 WIB melalui pesan Whatsapp

Kronologis penangkapan bermula 
pada hari Sabtu (23/1/21) sekira pukul 12.00 wib Personil Unit Reskrim Polsek Siantar Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa  ada 1 (satu) orang laki-laki sedang melakukan penulisan Perjudian  jenis togel Sydney di persimpangan Jl. Sutomo dan Jl. Bandung, Kelurahan Dwi kora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar 

Selanjutnya Personil Unit Reskrim Polsek Siantar Barat dipimpin Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat melakukan penyelidikan dan langsung mendatangi TKP dan ternyata benar di TKP personil unit reskrim polsek Barat menemukan satu orang pelaku penulis perjudian jenis togel Sydney sedang menunggu pelanggan untuk memasang mengirim nomor/angka melalui Handphone androidnya  dan pelaku mengaku bernama Tarduga Karmeluan Sitorus langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Siantar Barat guna dilakukan proses Hukum. 

Tidak ada kabar pelaku menyetor kepada siapa tetapi petugas berhasil mengamankan Barang bukti berupa 1(satu) unit HP merek VIVO   warna Hitam yang berisikan catatan angka angka nomor tebakan togel Sydney, Pecahan Uang Rp.20.000 sebanyak 4 lembar, Rp.10.000.  3 lembar, Rp. 2000. 1 lembar dan Rp. 1000.  2 lbr
Sehingga Jumlah seluruhnya Uang Rp. 114.000. (Bambang)
Share:
Komentar

Berita Terkini