Mediaapakabar.com - Tepat 14 hari setelah melakukan vaksinasi pertama pada, Jumat (15/1) lalu, hari ini Jumat (29/1), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM mendapat vaksinasi Covid 19 tahap kedua di Kota Medan yang berlangsung di Posko Satgas Covid 19 Kota Medan Jalan Rotan Proyek Petisah, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
Sama seperti vaksinasi tahap pertama, adapun tahapan pelaksanaan vaksinasi tahap kedua yaitu peserta vaksin harus melalui 4 meja. Meja pertama adalah meja pendaftaran, pada tahapan ini petugas akan mendata sesuai dengan biodata peserta termasuk riwayat yang diderita peserta. Usai mendaftar, peserta vaksin selanjutnya melakukan screening kesehatan (pengecekan tekanan darah dan suhu tubuh) pada meja kedua. Kemudian, peserta akan diberikan vaksin pada meja ketiga. Selanjutnya, meja terakhir peserta akan menerima Kartu Vaksinasi Covid 19 sebagai tanda telah selesai disuntik vaksin.
Usai menerima vaksin, Sekda Kota Medan didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Medan Ny Ismiralda Wiriya Alrahman mengatakan, vaksinasi yang kedua ini merupakan ketentuan prosedur yang telah ditetapkan dengan jarak selama dua minggu atau empat belas hari. Secara teori, sambung Sekda, vaksin ini akan berfungsi dan bekerja secara efektif setelah vaksinasi kedua dilakukan.
"Pelaksanaan vaksinasi yang kedua ini merupakan ketentuan prosedur yang telah ditetapkan untuk dilakukan sebanyak dua kali dengan jarak selama dua minggu atau empat belas hari. Secara teori, vaksin ini akan berfungsi dan bekerja secara efektif setelah vaksinasi kedua dilakukan," kata Sekda.
Sekda berharap kepada seluruh masyarakat Kota Medan mau mengikuti vaksinasi ini secara 2 tahap. "Insya Allah Saya bersama para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan sudah mengikuti vaksinasi kedua kali dan tidak ada merasakan keluhan apapun. Saya juga mendengar laporan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, bahwa para tenaga kesehatan yang sudah di vaksin tahap pertama lalu juga tidak ada merasakan keluhan apapun. Saya berharap, dengan adanya vaksinasi ini dapat membuktikan bahwa vaksin ini aman dan sudah teruji, dengan begitu semua masyarakat nantinya diharapkan juga mau mengikuti vaksin sesuai dengan waktu gilirannya masing-masing," harap Sekda.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi mengungkapkan, setelah vaksinasi Covid 19 pertama di Kota Medan tanggal 15 Januari 2021 kemarin, hari ini Pemerintah Kota Medan kembali melakukan Vaksinasi Covid 19 tahap kedua bagi Kepala Daerah dan Unsur Forkopimda Kota Medan. Setelah ini vaksinasi tahap kedua juga akan dilakukan untuk tenaga kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan yang melayani pemberian vaksinasi. "Kita bersyukur sampai saat ini setelah Vaksinasi Covid 19 tahap pertama, kita belum ada menerima laporan dari Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Mudah-mudahan belum ada laporan. Tentunya ini menunjukkan manfaat dari suntik Vaksin Covid 19," kata Edwin.
Edwin juga menjelaskan di Kota Medan ada 89 Fasilitas Kesehatan yang dapat melayani pemberian Vaksinasi Covid 19 terdiri dari 41 Puskesmas, 39 Rumah sakit dan 9 klinik. Seluruh Fasilitas Kesehatan tersebut sudah memenuhi persyaratan dan memiliki username untuk melayani pemberian Vaksinasi Covid 19. Selain itu para tenaga kesehatan yang telah disuntik vaksin tahap pertama sebanyak 49,3 Persen. Selebihnya akan segera dilakukan pemberian vaksinasi di fasilitas kesehatan yang ada.
Selain Sekda Kota Medan, sejumlah unsur Forkopimda, juga menerima suntik Vaksin Covid 19 tahap kedua diantaranya Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Kejari Medan Teuku Rahmatsyah, SH, MH, Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Abdul Azis, Kadis Kesehatan Kota Medan dr Edwin, Kepala RSUD dr Pirngadi dr Suryadi Panjaitan dan sejumlah tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat. (Arf)