Razia Pekat, Polsek Medan Baru Amankan 3 Pasangan Bukan Suami Istri

REDAKSI
Kamis, 21 Januari 2021 - 18:20
kali dibaca
Ket Foto : Razia Pekat, Polsek Medan Baru Amankan 3 Pasangan Bukan Suami Istri.

Mediaapakabar.com
- Menindaklanjuti laporan masyarakat, pihak kepolisian Polsek Medan Baru melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah lokasi rawan prostitusi di wilayah hukumnya. 

Dari giat razia yang dilakukan di sejumlah lokasi seperti SPA, Panti Pijat, Hotel Melati, dan Karaoke di wilayah hukum Polsek Medan Baru tersebut, petugas mengamankan tiga pasangan bukan suami istri yang tengah berada dalam satu kamar hotel, Rabu (20/1/2021) malam.


Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Wakapolsek, AKP Ully Lubis mengatakan razia yang dilakukan merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat tentang maraknya praktek prostitusi di wilayah hukum Polsek Medan yang dilakukan menyasar 5 lokasi hotel maupun penginapan yang disambangi petugas diantaranya Hotel Sibayak, Hotel Menara, Hotel Merlin, Hotel Rakasih dan Hotel Citra Arsari. 


"Dari salah satu lokasi tersebut ditemukan 3 pasangan bukan suami istri yang sedang berada di dalam kamar. Ketiga pasangan tersebut lanjut Ully, selanjutnya diamankan untuk dilakukan pembinaan oleh pihak Dinas Sosial," ujarnya.


Selain melakukan penindakan berupa razia, petugas juga memberikan himbauan kepada pihak pengelola maupun pegawai untuk mematuhi Protokol Kesehatan demi mengurangi klaster penyebaran covid-19.


"Upaya ini penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pesan Wakapolsek Medan Baru. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini