Polda Jambi Amankan 5 Orang Pengangkut 12 Ton Minyak Ilegal Driling

REDAKSI
Kamis, 28 Januari 2021 - 20:11
kali dibaca
Ket Foto : Polda Jambi Amankan 5 Orang dan 5 Unit Mobil Pengangkut 12 Ton Minyak Ilegal Driling. 

Mediaapakabar.com
- Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan 5 orang karena kedapatan mengangkut 12 ton minyak ilegal drilling di Kawasan Bungku, Kabupaten Batanghari, Kamis (28/01/2021) dini hari.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto dan Panit Resmob Polda Jambi Ipda Rifki. 


Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa penangkapan para pelaku illegal drilling tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda. 


"Untuk lokasi pertama di Desa Simpang Kilangan Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari Batanghari sekitar pukul 04.30 wib, dan untuk lokasi kedua di Desa Bungku Kecamatan. Bajubang sekitar pukul 06.00 WIB," ujar Kompol Priyo Purwanto, Kamis (28/1/2021). 


Lanjut dikatakan Kompol Priyo, dalam penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 5 unit mobil yang terdiri dari 2 unit mobil Truk dan 3 unit mobil pick up. 


"Semua kendaraan sudah di modifikasi di bagian belakang mobil sudah ada Tedmon untuk mengisi minyak ilegal dan total minyak ilegal ada sekitar 12 Ton," jelasnya. 


Selain mengamankan 5 unit mobil, tim resmob polda jambi juga mengamankan 5 orang pria yang berada di mobil tersebut. 


"Saat ini 5 mobil dan 5 orang yang diamankan sudah berada di Polda Jambi karena ini ranahnya Krimsus maka akan kita limpahkan ke Krimsus Polda Jambi. Dan 12 Ton minyak ilegal tersebut dibawa dari kawasan Bungku dan akan dikirim ke wilayah Palembang Sumatera Selatan," pungkasnya. (MC/Red)


Share:
Komentar

Berita Terkini