Pemblokiran Rekening FPI, Polri Sebut Tak Ada Kaitannya dengan Kematian 6 Laskar

REDAKSI
Senin, 04 Januari 2021 - 14:20
kali dibaca

Ket Foto : Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi, seusai rekonstruksi, pada Senin (14/12/2020) lalu. (tribunews.com)


Mediaapakabar.com - Pembekuan rekening milik Front Pembela Islam (FPI) tak terkait kasus kematian enam laskar dalam bentrok dengan polisi. Bahkan pembekuan rekening tersebut tidak masuk ke ranah penyidik.

Hal itu dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian. "Yang jelas tidak ada kaitan dengan kasus penyerangan yang sedang ditangani penyidik pidana umum Bareskrim," kata Andi Rian dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin, (04/01/2021).


Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan pihaknya belum mendapat informasi ihwal pembekuan rekening milik FPI tersebut. "Belum dapat info," ucap Argo.


Sebelumnya, eks Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengungkapkan bahwa salah satu rekening milik FPI sudah dibekukan usai organisasi tersebut resmi dilarang oleh pemerintah pada tanggal 30 Desember 2020 lalu.


Padahal, kata Aziz, terdapat nominal uang sekitar puluhan juta rupiah di rekening yang telah dibekukan tersebut.


Aziz menyebut bahwa pihaknya tak bisa mengambil uang di rekening tersebut. Bahkan, Aziz menduga uang tersebut telah dicuri oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab belakangan ini.


"Iya [dibekukan rekening atas nama FPI], jumlahnya satu [rekening]," kata Aziz.


Pada 30 Desember lalu, pemerintah telah menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam kepala kementerian/lembaga negara.


FPI ditetapkan sebagai organisasi terlarang karena keterlibatan anggota FPI dalam aksi terorisme, aksi sweeping, dan persoalan ideologi.


Selain itu, dalam SKB juga turut mengatur larangan kegiatan dan penggunaan simbol FPI di seluruh wilayah Indonesia. Aparat penegak hukum akan menindak seluruh kegiatan yang masih menggunakan simbol FPI.


Sumber: CNNIndonesia.com






Share:
Komentar

Berita Terkini