Pemberian Laptop Kepada 100 Anggota DPRD Sumut Berstatus Pinjam Pakai

Media Apakabar.com
Selasa, 12 Januari 2021 - 10:21
kali dibaca
 Ari Wibowo dan Jafaruddin Harahap

Mediaapakabar.com- Kalangan anggota DPRD Sumatera Utara mengakui menerima fasilitas laptop yang berstatus pinjam pakai untuk menunjang dan mengefisienkan sejumlah agenda
kerja para legislator agar kinerja mereka bisa berjalan lebih maksimal.

“Kami memang ada menerima fasilitas laptop yang dananya bersumber dari APBD tahun 2020 dan itu hanya berstatus sebagai pinjam pakai,” kata Ketua Fraksi Gerindra Ari Wibowo kepada pers di Medan, Senin (11/1/2021) malam ketika dihubungi lewat telepon.

Menurut dia penyediaan fasilitas prangkat laptop tersebut sangat bermanfaat menunjang percepatan proses pengambilan keputusan maupun sejumlah data yang dibutuhkan setiap anggota DPRD Sumut di masing-masing fraksi maupun komisi, sebab lanjut dia di dalam laptop tersebut sudah dilengkapi aplikasi khusus yang sewaktu-waktu dapat dibuka dan ditindaklanjuti oleh masing-masing anggota DPRD Sumut.

Ari Wibowo menilai keputusan pengadaan fasilitas laptop bagi anggota DPRD Sumut tersebut merupakan langkah yang tepat di tengah tuntutan dan tantangan di era digital dewasa ini.

“Saya memperkirakan rekan-rekan sesama anggota DPRD Sumut yang lain juga sangat membutuhkan laptop tersebut sebagai penunjang kegiatan kerja,” kata anggota Komisi D DPRD Sumut
itu.

Pernyataan hampir senada juga diungkapkan anggota DPRD Sumut Jafaruddin Harahap yang pada intinya menyatakan bahwa laptop yang dibagikan tersebut berstatus sebagai barang
Inventaris.

“Laptop yang kami terima ini hanya bersifat barang inventaris. Anggota DPRD Sumut periode sebelumnya juga menerima barang serupa,” ujar politisi PPP Sumut ini.

Dia menambahkan keberadaan laptop tersebut akan lebih mengefisienkan kegiatan-kegiatan anggota legislatif, termasuk dalam hal memudahkan kegiatan-kegiatan rapat secara daring (virtual)
di masa pandemi Covid-19.

Selama masa pandemi sekarang ini, menurut Jafaruddin, anggota DPRD Sumut di sela melaksanakan tugas-tugas rutin seperti kunjungan kerja dan reses juga menyempatkan melakukan rapat

secara virtual sehingga tidak ada agenda dewan yang terkendala tanpa harus hadir setiap hari di kantor.(apk/dn)
Share:
Komentar

Berita Terkini