Mendagri: PPKM Jawa Bali Buat Petugas Semangat Jaga Protokol

REDAKSI
Sabtu, 09 Januari 2021 - 01:57
kali dibaca
Ket Foto : Mendagri Tito Karnavian berharap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali bisa menekan penyebaran corona lebih optimal. (INT)

Mediaapakabar.com - Kejenuhan para petugas menjadi salah satu faktor kendornya penerapan protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19).

Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Menurutnya pemerintah pusat harus mencoba mendongkrak kembali semangat para petugas dengan memberlakukan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali.


"Saya kira petugas juga mungkin ya ada titiknya juga dia jenuh. Makanya dibangunkan lagi dengan adanya rapat bersama, kemudian dikeluarkan secara formal instruksi Mendagri," kata Tito dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu (09/01/2021).


Meski begitu, Tito menyebut ada faktor kelalaian masyarakat juga. Ia berkata masyarakat saat ini mulai jenuh karena terlalu lama berdiam di rumah.


Selain itu, Tito juga menilai masyarakat terlena dengan berbagai kelonggaran yang ada. Menurutnya, hal itu tidak seharusnya terjadi.


Mantan Kapolri itu memastikan pemerintah bakal kembali memperketat penerapan protokol kesehatan. Ia juga berkata akan ada sanksi lebih tegas selama PPKM berlaku 11-25 Januari mendatang.


"Bisa sanksinya. Kalau kerumunan besar lain-lain yang melanggar undang-undang penyakit menular oleh Polri bisa dipidana," ujarnya.


Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kedisiplinan penegakan protokol kesehatan di masyarakat menurun.


Menurutnya, penurunan kedisiplinan tidak sepenuhnya salah masyarakat. Wiki bilang pemerintah daerah punya andil karena melonggarkan penegakan aturan.


"Sikap abai ini tentunya bukan semata-mata kesalahan masyarakat, tapi juga merupakan bagian tidak berhasilnya penegakan dan pengawasan protokol kesehatan oleh masing-masing pemda," kata Wiku dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/1/2021).


Demi meningkatkan upaya penanggulangan virus corona, pemerintah pusat menghendaki pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Berlaku 11-25 Januari di Pulau Jawa dan Bali.


Sejauh ini, sejumlah gubernur tengah menyiapkan regulasi. Akan tetapi, ada pula kepala daerah yang belum mau menerapkan PPKM. Salah satunya Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana. (CNNI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini