Komplotan Spesialis Curanmor Berjaket Ojol Viral di Medsos Diringkus Polisi

REDAKSI
Sabtu, 30 Januari 2021 - 03:18
kali dibaca
Ket Foto : Polres Jakpus tangkap pencuri motor yang viral di medsos Polres Jakpus tangkap pencuri motor yang viral di medsos (detik.com)

Mediaapakabar.com
Polisi menangkap tiga pelaku curanmor berinisial K (42), JN (32), dan UH (42) yang beraksi di Jakarta Pusat. Dalam aksinya, para pelaku cuma butuh waktu 5 menit untuk mencuri motor.

"(Beraksi) lima menit," ujar tersangka K di Mapolres Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2020).


Komplotan ini mengaku telah mencuri 12 sepeda motor hanya dalam kurun waktu 20 hari. Pencurian yang mereka lakukan di sekitar kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.


"20 harian," K menjawab Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Burhanuddin saat ditanya sudah berapa lama beroperasi.


"Jadi tidak sampai sebulan mereka berhasil 12 kali melakukan tindak pidana pencurian motor," kata Burhanuddin.


Kasus ini berawal dari sebuah video rekaman CCTV yang viral di media sosial. Dalam video menujukkan K yang memakai jaket ojol ditemani JN sedang mencuri sepeda motor yang terparkir di depan sebuah rumah.


Peristiwa itu terjadi pada Senin (4/1) pukul 06.35 WIB di Jalan Kampung Rian, Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakpus. Namun, korbannya baru membuat laporan kepolisian pada Jumat (22/1).


"Berdasarkan laporan tersebut kami segera bertindak, ahamdulillah lebih kurang 6 jam dari laporan yang disampaikan kepada kami, 3 orang pelaku berhasil kami amankan," kata Burhanuddin.


Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 9 kunci letter 'T', 1 jaket driver ojol, 2 buah celana, 1 buah baju kaos, 1 unit sepeda motor, 1 rekaman CCTV, dan 1 buah BPKB sepeda motor. Adapun para dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun. (DTC/MC)


Share:
Komentar

Berita Terkini