Komjen Sigit: Kasus Nenek Minah dan Anak yang Polisikan Ibu Kandung Tak Boleh Terulang

REDAKSI
Rabu, 20 Januari 2021 - 11:35
kali dibaca
Ket Foto : Suasana fit and proper test calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo Suasana fit and proper test calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo. (detik.com)

Mediaapakabar.com
- Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri tunggal, Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Sigit mengatakan dalam kepemimpinannya ke depan tak boleh lagi ada kasus seperti Nenek Minah.


Awalnya Komjen Sigit mengatakan selama ini Polri menerima sejumlah masukan, kritik dan harapan tentang mewujudkan rasa keadilan. 


Dirinya menegaskan akan melakukan perbaikan, salah satunya terkait penegakan hukum yang tidak tebang pilih.


"Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," kata Komjen Listyo, di DPR yang disiarkan langsung, Rabu (20/01/2021).


Dalam kasus tersebut, Nenek Minah (55) diganjar 1 bulan 15 hari penjara gegara memetik 3 buah kakao di perkebunan milik PT Rumpun Sari Antan (RSA). 


Dalam persidangan majelis hakim terlihat ragu menjatuhkan hukuman. Bahan sang ketua majelis hakim Muslih Bamban Luqmono SH terlihat menangis saat membacakan vonis.


Akhirnya dalam kasus itu, Nenek Minah divonis hakim 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan selama 3 bulan. Keluarga pun menyambut gembira vonis itu.


Kembali ke Komjen Sigit, dia juga menyinggung soal anak yang mempolisikan ibu kandungnya. Dia memastikan kasus tersebut tak boleh terulang.


"Hal-hal seperti ini tentunya ke depan tidak boleh lagi ataupun tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat," jelas dia dilansir dari detik.com.


"Betul penegakan hukum harus dilakukan secara tegas namun humanis. Di saat ini masyarakat memerlukan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat bukan penegakan hukum dalam rangka untuk kepastian hukum," sebutnya.


Maka, kata Sigit, dari itu dalam kepemimpinan saya nantinya akan menjadi fokus utama yang akan diperbaiki sehingga mampu merubah wajah Polri menjadi Polri yang memenuhi harapan masyarakat.


"Polri yang memenuhi harapan rakyat dengan berorientasi dengan kepentingan masyarakat, berbasis pada hukum yang berkeadilan dan menghormati hak asasi manusia, serta mengawal proses demokrasi," imbuh Komjen Sigit. (DTC/MC)


Share:
Komentar

Berita Terkini