Teks foto: Bangunan liar dibangun di atas lahan kavling No. 15 kompleks perumahan PWI Sumut Jl PWI-Gg Tawon Sampali
"Premanisme tidak boleh ada di negara ini karena Indonesia merupakan negara hukum. Segala tindak tanduk di tengah masyarakat harus berdasarkan hukum positif yang berlaku," ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Rudyanto Simangunsong, Selasa (26/1) menanggapi tindakan premanisme yang menganggu keamanan ratusan wartawan dan warga lainnya yang memiliki kavling perumahan di Komplek Perumahan PWI, Jalan PWI, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Dikatakan Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini, aparat hukum harus bertindak dan menyelesaikan permasalahan dengan baik.
"Kami meminta Kapolrestabes Kota Medan untuk dapat membantu warga dalam menghadapi tindakan tindakan melawan hukum dan premanisme dan kami yakin hal ini dapat segera teratasi jika Kapolres turun tangan dan ketenangan warga dapat dinikmati kembali," tegasnya.
Diketahui, para wartawan pemilik kavling di Komplek Perumahan PWI Desa Sampali, dihantui rasa ketakutan akibat aksi barbar para preman. Sebab saat ini, para preman yang dipimpin pria bermarga Galingging itu, terus melakukan penyerobotan secara paksa atas tanah yang sudah dikuasai para wartawan sejak tahun 2004.
Karena itu, akibat tidak tahan lagi dengan gangguan para preman tersebut, sekitar 70-an orang wartawan dan warga lainnya selaku pemilik kavling di Komplek Perumahan PWI tersebut, Sabtu (23/1) kemarin, menggelar rapat akbar di kawasan Komplek Perumahan PWI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Aksi preman
Dalam rapat yang dipimpin Ketua PWI Sumut Hermansjah dan Sekretaris Edward Thahir itu, dibahas aksi preman yang semakin beringas yang terus merampas tanah warga. Misalnya, para kelompok preman Galingging Cs itu telah merampas kavling perumahan nomor B-15 milik Nizam, wartawan yang juga Kepala Biro Harian Waspada di Rantau Prapat.
Di bawah komando Galingging Cs, para kelompok preman itu bahkan sudah membangun rumah di atas tanah milik Nizam tanpa sepengetahuan Nizam sendiri selaku pemilik kavling.
Dalam rapat tersebut, para wartawan juga membahas upaya untuk mengusir aksi para preman. Termasuk dengan cara melapor ke pihak kepolisian. Sayangnya, dalam rapat itu terungkap kekecewaan para wartawan atas lambatnya layanan pengamanan pihak kepolisian.
Menurut Hermansjah, aksi premanisme yang merampas tanah di Komplek Perumahan PWI Sampali itu, sudah dilaporkan ke Polrestabes. Tapi, sangat dikecewakan. Tindakan kepolisian sangat lambat. Sebab, aksi para preman itu terus berlanjut. Bahkan, bangunan mereka kini sudah siap sekitar 60 persen.
Upaya untuk melaporkan tindakan barbar premanisme di kawasan Komplek Perumahan PWI Sampali ini, menurut Edward Thahir, sudah berulangkali dilakukan. Secara kelembagaan, Hermansjah selaku ketua PWI Sumut dan Edward Thahir selaku sekretaris, bahkan sudah berkoordinasi langsung dengan Polsek Percut Sei Tuan.
Begitu juga ke Polrestabes Medan, PWI Sumut sudah berkoordinasi mengharap agar Polrestabes Medan mengambil langkah tegas membasmi para preman tersebut. (rel)