Kedapatan Simpan Sabu di Celana Dalam, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

REDAKSI
Jumat, 15 Januari 2021 - 13:07
kali dibaca
Ket Foto : Tersangka saat diamankan di Mapolsek Besitang.

Mediaapakabar.com
Seorang pemuda berinisial DA (21) diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Besitang pada hari Kamis 14 Januari 2020 siang. Pasalnya, pemuda yang menetap di Dusun Pantai Gadung, Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang Langkat ini kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di balik celana dalam.


Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima petugas terkait transaksi narkoba di Desa Bukit Mas. Petugas kemudian menuju lokasi tepatnya di Warung Mop Sembiring, Desa Bukit Mas. 


"Di lokasi, kami berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga pengedar sabu," kata Yasir Rahman, Jumat (15/1/2021). 


Usai diamankan, pelaku kemudian digeledah oleh petugas. Dari balik celana dalam yang dipakai pelaku, ditemukan tujuh paket sabu siap edar. 


"Total berat sabu tersebut 1,7 gram," ujarnya. 


Kepada petugas, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar asal Aceh Pidie, Provinsi Aceh. Sebelumnya dia membeli lima gram sabu dan saat ini hanya menyisakan tujuh paket. 


"Dari keterangannya, sabu tersebut dibeli sekitar dua minggu lalu. Untuk proses pengembangan lebih lanjut, pelaku diamankan petugas ke Polsek Besitang," pungkasnya. (IC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini