Haris Pertama Mundur dari Ketua KNPI Jika Abu Janda Tak Ditangkap

REDAKSI
Sabtu, 30 Januari 2021 - 16:46
kali dibaca
Ket Foto : Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama. (VIVA)

Mediaapakabar.com
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, menyatakan siap mundur dari jabatannya jika Permadi Arya atau yang akrab disapa Abu Janda tak ditangkap polisi.

“Pertaruhan marwah KNPI dan harapan masyarakat Indonesia tentang penegakan hukum yang adil adalah dengan ditangkapnya Abu Janda,” tulis Haris Pertama lewat akun Twitternya, @harisknpi, dilansir dari VIVA, Sabtu, 30 Januari 2021.


“Jika Abu Janda tidak tertangkap maka saya mundur menjadi Ketua Umum DPP KNPI!!!” lanjutnya.


Sebelumnya, Haris bersama Sekjen KNPI Jackson AW Kumaat serta pengurus DPP KNPI seperti Ketua Bidang hukum Medy Lubis kembali melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.


“DPP KNPI kembali melaporkan Permadi Arya alias Bareskrim soal cuitnya yang menyebut Islam arogan,” ujar Haris dilansir dari VIVA.co.id.


“Alhamdulillah, laporan kami telah diterima. Semua OKP-OKP akan mengawal proses penegakan hukum terhadap Abu Janda,” tambahnya.


Haris meyakini di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri berkomitmen menindak siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum tanpa pandang bulu.


“Hukum tidak boleh tumpul kepada kelompok tertentu karena melihat Abu Janda adalah salah satu relawan pernah mendukung pemerintah, tetapi Polri tidak berani mengambil langkah tegas dan ini sesuai dengan komitmen Kapolri baru saat fit & proper test di Komisi III agar hukum ditegakkan kepada siapapun itu,” tuturnya.


Akibat cuitannya tersebut, Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri. Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin, 1 Februari 2021. Abu Janda bakal diperiksa terkait cuitannya yang menyebut 'Islam arogan'. (VC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini