Gaji Naik, THR dan Gaji ke-13 Full, PNS Sambut 2021 dengan Happy

armen
Minggu, 03 Januari 2021 - 12:57
kali dibaca



Foto: cover topik/THR PNS Terancam Tak Dibayar luar/Aristya Rahadian krisabella

Mediaapakabar.com
-Setiap orang menyambut tahun baru dengan cara dan kondisi yang berbeda, ada yang bahagia, bersedih dan ada juga yang penuh rasa syukur. Namun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tentunya menyambut tahun baru ini dengan perasaan bahagia.

Bagaimana tidak, pemerintah memastikan gaji pokok PNS tahun ini tidak akan ada perubahan. Artinya, gaji akan diberikan secara penuh, tanpa ada potongan meski terjadi pandemi Covid-19.

Bahkan, gaji pokok PNS akan mengalami kenaikan melalui perombakan komponen gaji yang saat ini tengah dibahas di K/L terkait. Sebab, dalam penyusunan aturan ini, pemerintah akan memasukkan dua komponen tunjangan ke dalam gaji.

Keduanya adalah tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan, sehingga dipastikan gaji pokok akan naik atau bertambah dari penghitungan saat ini.

Tak hanya gaji pokok yang tetap, pemerintah juga memastikan THR dan gaji ke-13 untuk PNS akan diberikan secara penuh. Artinya, tidak ada potongan tunjangan kinerja (tukin) seperti yang diberikan pada tahun lalu.

"Direncanakan pemberian THR dan Gaji ke-13 dalam tahun 2021 secara full," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani kepada CNBC Indonesia.

Menurutnya, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Oleh karenanya, ini diharapkan bisa membantu para PNS untuk tetap melakukan belanja.

"Saat ini rencananya sama dengan kebijakan sebelum Covid-19. Nanti akan dilakukan monitoring implementasinya di 2021, sebelum dilaksanakan," kata Askolani.

Sumber :cnbcindonesia.com
Share:
Komentar

Berita Terkini