Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Dairi

REDAKSI
Senin, 11 Januari 2021 - 13:58
kali dibaca
Ket Foto : Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Dairi.

Mediaapakabar.com - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dairi berhasil meringkus dua orang pelaku penyalahguna Narkotika jenis sabu yakni berinisial AG (51) dan JS (28). Keduanya diamankan pada Kamis (7/1/2021) lalu, dari Desa Rantai Besi, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, tepatnya di warung milik pelaku AG.

Kapolres Dairi AKBP Prio Sino Ginting melalui Kasat Narkoba AKP Rudi HUJ Sitorus mengatakan kasus bermula, petugas mendapat informasi dari masyarakat.


"Atas informasi tersebut, petugas langsung menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Di lokasi, petugas mendapatkan target sesuai laporan masyarakat dan tanpa buang waktu langsung melakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya," kata Kasat Narkoba AKP Rudi HUJ Sitorus, Senin (11/01/2021).


Dari hasil penggeledahan, sambung Kasat, petugas menemukan barang bukti, berupa 1 buah plastik transparan ukuran kecil yang didalamnya diduga berisikan sabu seberat 1,02 gram, 1 buah alat hisap sabu diduga berisi sisa pembakaran sabu, dan 3 buah mancis.


"Atas perbuatannya, kedua tersangka  beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Dairi, guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (BOB)

Share:
Komentar

Berita Terkini