Ket Foto : Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Dairi. |
Kapolres Dairi AKBP Prio Sino Ginting melalui Kasat Narkoba AKP Rudi HUJ Sitorus mengatakan kasus bermula, petugas mendapat informasi dari masyarakat.
"Atas informasi tersebut, petugas langsung menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Di lokasi, petugas mendapatkan target sesuai laporan masyarakat dan tanpa buang waktu langsung melakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya," kata Kasat Narkoba AKP Rudi HUJ Sitorus, Senin (11/01/2021).
Dari hasil penggeledahan, sambung Kasat, petugas menemukan barang bukti, berupa 1 buah plastik transparan ukuran kecil yang didalamnya diduga berisikan sabu seberat 1,02 gram, 1 buah alat hisap sabu diduga berisi sisa pembakaran sabu, dan 3 buah mancis.
"Atas perbuatannya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Dairi, guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (BOB)