Ket Foto : Ket Foto : Guru Honorer Curhat ke Moeldoko Digaji Rp 700 Ribu/Bulan. (detik.com) |
Mediaapakabar.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memfasilitasi guru dan tenaga kerja kependidikan honorer non kategori usia 35 tahun ke atas atau GTKNHK 35+ untuk audiensi di Kantor Staf Presiden (KSP) Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (27/01/2021).
Sebanyak delapan perwakilan guru dan tenaga kependidikan honorer datang dalam audiensi itu. Kesempatan itu menjadi tempat para guru dan tenaga pendidikan itu menyampaikan keluh kesahnya selama menjadi tenaga honorer.
Salah satu guru honorer dari salah satu sekolah dasar (SD) di Jawa Timur, Yudha Aremba mengungkapkan dia telah memasuki masa pengabdian selama 16 tahun dengan upah hanya Rp 700 ribu per bulan.
"Sehingga masa muda kami habis untuk mencari kerja sampingan. Ini merupakan bentuk beratnya kami menjalankan kehidupan," cerita Yudha di hadapan Moeldoko dalam keterangan KSP dilansir dari detik.com, Kamis (28/1/2021).
Dari pengabdiannya itu, Yudha dan para anggota GTKNHK 35+ sempat menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) pada Februari 2020.
Rakornas GTKHNK 35+ itu, disepakati dua tuntutan kepada pemerintah, yakni permohonan pengangkatan sebagai ASN melalui Keputusan Presiden dan kenaikan upah untuk guru dan tenaga kependidikan honorer di bawah usia 35 tahun.
"Hasil Rakornas tersebut juga akan didukung oleh kajian akademik beberapa profesor dan doktor terkait dengan keadaan kami di lapangan," jelas Yudha.
Dalam audensi itu Moeldoko didampingi oleh Deputi II KSP Abetnego Tarigan. Dia pun menyampaikan keprihatinan untuk masalah guru dan tenaga kependidikan honorer dalam segi upah yang jauh dari standar. Moeldoko juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga prihatin akan masalah itu.
Moeldoko menjelaskan, hal itu pula yang mendorong KSP menerima audiensi GTKNHK 35+ untuk merumuskan masalah dan mencari solusi bersama.
"Akan kami carikan formulanya sehingga ada perubahan, karena kami juga pernah perjuangkan honorer perawat," ujarnya
"Karena kami punya semangat yang sama untuk membantu nasib guru dan tenaga kependidikan honorer. Setelah pertemuan ini, GTKNHK bisa berkomunikasi secara intens dengan KSP untuk memperjuangkan apa yang diinginkan," tutur Moeldoko. (DTC/MC)