Cuitan Abu Janda Dinilai Memecah Belah Umat, Cak Nanto: Bareskrim Harus Segera Menangkapnya

REDAKSI
Minggu, 31 Januari 2021 - 00:16
kali dibaca

Ket Foto : Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2018-2022, Sunanto. (VIVA)


Mediaapakabar.com
- Terkait pemeriksaan terhadap Abu Janda yang rencananya akan digelar pada Senin, 1 Februari 2021 mendatang, mendapat dukungan dari ormas Islam. Satu diantaranya Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto.

Pria yang akrab disapa Cak Nanto ini berharap Polri profesional demi terwujudnya keadilan. Karena cuitan Abu Janda, jelas memecah belah umat.


"Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Cuitan tersebut nyata memecah belah umat. Bareskrim harus segera menangkap Abu Janda," kata Cak Nanto dilansir dari VIVA, Sabtu 30 Januari 2021.


Menurutnya, perspektif Abu Janda itu semakin mengacaukan kesadaran budaya dalam berislam. Ada kesalahan berpikir dari dia, dalam memahami Islam.


"Saya kira cuitan Abu Janda jelas mengacaukan kesadaran budaya berislam itu sendiri. Dia keliru menafsirkan Islam," katanya.


Dia menyebut banyak ajaran Islam yang bercampur dengan budaya Indonesia, tidak menghilangkan keimanan penganutnya.


Sebelumnya, Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, berbicara soal arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika pada Minggu, 24 Januari 2021. Lalu, Tengku Zulkarnain menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya.


Abu Janda lantas membalas cuitan Tengku Zulkarnain tersebut. Dia menyebut Islamlah yang arogan karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.


"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.


Cuitan Abu Janda kemudian dipolisikan Medya Rischa kemarin, Jumat 29 Januari 2021. Laporan Medya diterima dengan nomor: LP/B/0056//I/2021/BARESKRIM. (VC/MC)


Share:
Komentar

Berita Terkini