Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Medan Barat Lakukan Operasi Yustisi

REDAKSI
Minggu, 17 Januari 2021 - 17:08
kali dibaca
Ket Foto : Petugas kepolisian melaksanakan operasi yustisi di tempat keramaian, Minggu (17/1/2021). 

Mediaapakabar.comUntuk mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Medan Barat dan unsur lainnya melaksanakan operasi yustisi Covid-19, di kawasan Kesawan dan wilayah hukum Polsek Medan Barat, Minggu (17/01/2021).

"Kegiatan penertiban dan himbauan kepada warga sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Medan Barat," kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal.


Dikatakan Afdhal, bahwa kegiatan tersebut untuk merazia tempat-tempat keramaian dan mengimbau masyarakat agar mengutamakan Prokes saat beraktivitas di luar.


"Dalam kegiatan tersebut dipimpin Piket pamenwas Polrestabes Medan, AKP Zulkifli Harahap, piket pawas Polsek Medan Barat, Panitreskrim Polsek Medan Barat Iptu AT. Pakpahan," sebutnya.


Personel piket fungsi Polsek Medan Barat sebanyak 15 personel, personel Sat Sabhara Polrestabes Medan sebanyak 10 personel dan personel Sat Pol PP Kota Medan sebanyak 30 personel.


Lanjut Afdhal, sebelum melaksanakan operasi yustisi tersebut, pihaknya melaksanakan apel koordinasi.


"Dalam operasi ini kami melaksanakan penertiban kepada para pedagang makanan dan minuman agar menutup tempat dagangannya. Meminta kepada para pengunjung yang berkumpul-kumpul agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing," bebernya.


Adapun lokasi operasi yustisi tersebut berlangsung di sepanjang Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kesawan dan Lapangan Merdeka Kota Medan. (MC/DAF/panca)





Share:
Komentar

Berita Terkini