Cair Mulai Besok, Ini Cara Cek Penerima Bansos Rp 300.000

armen
Minggu, 03 Januari 2021 - 20:00
kali dibaca



ShutterstockIlustrasi gaji, upah, rupiah

Mediaapakabar.com-Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial 2021 besok, Senin (4/1/2021).

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/1/2021).

"Insya Allah, akan ada Acara Penyaluran Bansos 2021 oleh Bapak Presiden tanggal 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di Istana Presiden. Saat ini kami tengah persiapan untuk acara tersebut," kata Asep.

Asep mengatakan, ada tiga jenis bansos yang akun disalurkan. Salah satu bantuan yang akan cair mulai besok adalah Bantuan Sosial Tunai ( BST).

Setiap penerima BST, akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

Cara cek

Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Berikut langkahnya:

Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id.
Pada bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerima bantuan sosial tunai (BST).
Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK. Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota. Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.
Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.
Klik "Cari".

Asep mengatakan, akan ada 10 juta penerima bantuan sosial tunai tahun ini.

Penyaluran BST dilakukan dengan pengiriman langsung ke penerima melalui mekanisme pos.

"BST disalurkan ke KPM melalui mekanisme POS," jelas dia.

Selain BST, pemerintah juga akan menyalurkan dua bansos lainnya, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako.

Total, ada sekitar 38,8 juta penerima tiga bansos tersebut.

Sumber :kompas.com
Share:
Komentar

Berita Terkini