Buat Lelucon di Medsos soal Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air, Pria Ini Diringkus

REDAKSI
Selasa, 12 Januari 2021 - 23:59
kali dibaca
Ket Foto : Pria di Kalbar diamankan usai membuat lelucon soal tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 (dok. Polda Kalbar/detik.com) 

Mediaapakabar.com - Seorang pemuda bernama Harso (26) warga Ketapang, Kalimantan Barat, membuat lelucon terkait tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182. Lelucon yang tak lucu tersebut di-posting di akun media sosialnya.

"Kanit Reskrim beserta anggota telah mengamankan seseorang yang bernama Harso dengan akun Facebook Harzo akibat status Facebook yang bersangkutan menuliskan status di akun milik pribadinya dengan tulisan 'Semoga arwahnya ketemu same sponsbob dkk'," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go dalam keterangannya dilansir dari detik.com, Selasa (12/1/2021).


Posting-an Harso disertai dua ikon tertawa. Selain itu, di posting-an tersebut ada gambar dan teks duka cita atas tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air.


Atas perbuatannya, Harso diamankan di kediamannya di Dusun Kepayang, Desa Laman Satong, Kecamatan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kalbar, pada Senin (11/1/2021).


Kombes Donny mengatakan posting-an yang dibuat Harso membuat resah warga Ketapang. Sebab, ada juga warga Ketapang yang jadi korban dalam peristiwa tersebut.


Diketahui, posting-an Harso pun viral di medsos. Saat dilihat di beranda akunnya, posting-an tersebut sudah tidak ada. Meski begitu, masih banyak warganet yang mengecam tindakan Harso dengan menuliskan komentar di beberapa postingan Harso.


"Hal (posting-an) tersebut dikaitkan dengan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 tujuan Jakarta-Pontianak. Akibat dari status Facebook yang bersangkutan, masyarakat Kabupaten Ketapang merasa resah dengan status akun FB yang bersangkutan, yang mana korban pesawat tersebut juga terdapat warga Kabupaten Ketapang," ujarnya.


Hasro, yang bekerja sebagai swasta, diamankan polisi. Saat ini dia masih diperiksa intensif di Polres Ketapang.


"Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Polsek Matan Hilir Utara melalui Kanit Reskrim dan anggota mengamankan orang tersebut ke Polsek Matan Hilir Utara dan selanjutnya diserahkan ke Polres Ketapang guna dimintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini