Ket Foto : Kapolsek Sunggal Yasir Ahmadi saat memimpin press release di Mako Polsek Sunggal. |
Mediaapakabar.com - Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal meringkus 7 orang anggota geng motor (Gemot) RNR pelaku perampok sadis terhadap seorang remaja, Khrisna Fahriza alias Bowo (17) hingga tewas di Jalan Kirab Remaja Dusun XV Kelingan Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal.
Informasi diperoleh wartawan dari pihak kepolisian, Jum'at (29/1/2021) manyebutkan, ketujuh tersangka yang diamankan diantaranya berinisial RIS alias R (16), JR alias J (16), Y (15), DR alias D (15) keempatnya warga Jalan Mesjid Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal, AA alias A (25) warga Jalan Pasar Besar Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal.
Kemudian, DFH alias D (17) warga Jalan Pasar Kecil Gang Perjuangan, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, dan seorang perempuan berinisial YA alias Y (14) warga Jalan Masjid Gg. Duku Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas dan perampokan ini terjadi pada Senin (18/1/2021) malam sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Kirab Remaja Dusun XV Kelingan Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal.
"Modusnya tersangka inisial MI alias M (DPO) menawarkan kepada tersangka inisial RIS alias R untuk membawa korban ke tempat kumpulan Geng Motor RNR (Rock N Roll) menawarkan uang sebesar RP. 500 ribu," ujar Kompol Yasir didampingi Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, Jumat (29/1/2021).
Korban yang tidak menyadari menjadi sasaran kejahatan para pelaku kemudian ikut bersama dengan tersangka RIS alias R. Sesampainya di pertengahan jalan, korban menghentikan laju kendaraannya karena ban sepeda motornya bocor.
"Saat itu tiba-tiba tersangka inisial P (DPO) dan tersangka inisial DN (DPO) naik sepeda motor datang menghampiri korban dan langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban," kata Yasir.
Tak berhenti sampai disitu, sambung Kapolsek, tersangka bersama teman-temannya yang lain ke tempat kumpulan Geng Motor RNR di Jalan Kirab Remaja Dusun XV Kelingan Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal.
"Di sana korban kembali dianiaya beramai-ramai sehingga kritis dan dibiarkan terkapar di pinggir jalan. Para tersangka juga mengambil sepeda motor korban," terang Yasir.
Kapolsek melanjutkan ayah korban sempat melarikan korban yang merupakan warga Danau Laut Tawar Kel. Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur-Binjai /Jalan Medan-Binjai KM.10 Gang Dame Lorong Amal Kecamatan Sunggal ini ke Rumah Sakit Bina Kasih untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawa remaja ini tak tertolong.
Penyidikan yang dilakukan Polsek Sunggal atas kasus tersebut kemudian berhasil mengindentifikasi identitas para pelakunya. "Tujuh tersangka sudah diamankan," ungkap Kompol Yasir.
Ketujuh tersangka diamankan dari dua lokasi terpisah di Desa Purwodadi, pada Selasa (19/1/2021) dan seorang tersangka berinisial AA pada Selasa (25/1/2021) di Jalan Sunggal Kecamatan Sunggal.
"Barang bukti diamankan dari tersangka uang tunai sebesar RP. 335.000 hasil penjualan 1 (satu) unit sepeda motor milik korban," jelas Yasir.
Ditambahkannya, pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap 10 orang para pelaku lainnya yang masih buron. "Kita masih memburu tersangka lain sudah ditetapkan DPO," pungkasnya. (Myu).