Bandar Sabu di Labuhanbatu Berhasil Kabur, Petugas yang Lalai Diperiksa Propam Polda Sumut

REDAKSI
Senin, 18 Januari 2021 - 18:47
kali dibaca
Ket Foto : Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (INT)


Mediaapakabar.com - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara benar-benar kebobolan saat melakukan penangkapan terhadap diduga bandar narkoba jenis sabu di Labuhanbatu.

Pasalnya, bandar narkoba berinisial MB yang masih dalam pantauan petugas berhasil melarikan diri. 

 

Hal itu dibebanarkan Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfimasi mediaapakabar.com melalui via Whatsapp, Senin (18/1/2021).


"Iya betul, tersangka melarikan diri saat akan dilakukan pengembangan oleh Tim Ditresnarkoba Polda dan Polres di TKP lainnya," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi.


Namun, kata Hadi, polisi akan terus memburu tersangka dan juga telah membentuk tim khusus untuk mengejar tersangka.


"Kami sudah bentuk tim khusus, tim sedang bekerja terus mengejarnya. Untuk petugas yang lalai saat menjalankan tugas, sedang dilakukan pemeriksaan internal," sebut Kombes Hadi.


Sebelumnya diberitakan petugas  Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut membekuk tiga anggota sindikat pengedar sabu seberat 5 kg di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.


Ironisnya, dalam kasus pengungkapan peredaran narkoba itu melibatkan seorang wanita yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).


"Ada tiga orang tersangka yang kita tangkap, seorangnya wanita. Keseluruhan barang bukti narkotika yang kita sita sebanyak 5 kg sabu, mobil dan lainnya," terang Kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (16/1/2021) kemarin.


Lebih lanjut, Hadi menuturkan awalnya petugas melakukan penangkapan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan di Desa Suka Maju, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.


Di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, petugas meringkus wanita PNS atas nama Lydia Agustika alias Lydia (36), warga Jalan Tennis, Keluharan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, dan Khairuddin Aman Siregar alias Udin (37), warga Lingkungan Kampung Jawa, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.


Kemudian, di TKP ke dua, petugas meringkus Priono alias Supri (43), warga Jalan Durian Desa Suka Maju, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.


"Dari pengungkapan itu disita barang bukti lima bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 5 kg, 1 tas ransel hitam, 3 handphone dan 1 unit mobil Honda CR-V hitam BK 160 LI," tuturnya. 


Hadi menuturkan, pengungkapan itu berbekal informasi masyarakat, mulanya petugas menghentikan mobil Honda CR-V hitam BK 160 LI yang dinaiki Lydia dan Khairuddin dan melakukan penggeledahan hingga ditemukan 1 ransel di dalamnya 5 bungkus plastik teh cina berisi 5 kg sabu.


"Kemudian petugas mengejar orang yang diduga sebagai bandar di daerah Desa Suka Maju Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir-Riau dan diamankan tersangka Priono alias Supri," tuturnya. 


Hadi menambahkan, tersangka Priono tidak mengaku sebagai bandar sabu, namun mengetahui adanya peredaran sabu di kampung tersebut.


"Sekarang ke tiga tersangka masih diperiksa intensif di Mapolda Sumut untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya. 


"Nah, pelaku FP alias Man Batak yang saat itu bersama petugas di dalam hotel meminta untuk ke kamar kecil. Diduga karena lalai, tersangka kasus narkoba ini pun berhasil melarikan diri," pungkasnya. (MC/DAF)







Share:
Komentar

Berita Terkini