Anggota Komisi I DPRD Medan : Masih Ditemukan Pungli dan Calo Pengurusan Adminduk di Disdukcapil

armen
Rabu, 06 Januari 2021 - 10:21
kali dibaca




Mediaapakabar.com-
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Edi Saputra mengatakan, pihaknya masih menemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) di Kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.

Bahkan katanya, calo-calo berkeliaran menawarkan diri untuk memproses dan mempercepat pengurusan keluarnya e-KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan lain-lain.

“Calo dan pungli ini berasal dari masyarakat dan juga oknum instansi Disdukcapil sendiri. Terkesan pihak Pemko Medan melakukan pembiaran,”katanya, Selasa (5/1/21).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, permasalahan administrasi kependudukan (Adminduk) ini sudah disampaikan Fraksi PAN DPRD Medan pada sidang paripurna Ranperda tentang penyelenggaraan Adminduk yang berlangsung Rabu lalu (30/12/20).

Untuk itu dia minta Disdukcapil Kota Medan lebih meningkatkan pelayanan dan pengawasan dalam permasalahan ini.

Anggota Komisi I DPRD Medan ini menambahkan, pihak kelurahan dan kepala lingkungan yang berhubungan langsung dengan masyarakat menjadi pilar terdepan di dalam penanganan penyelenggaraan administrasi kependudukan dan catatan sipil.

Salah satu upaya meningkatkan efektifitas dan efesiensi dalam memaksimalkan pelayanan adalah dengan memotong jalur birokrasi dan mengurangi beban persyaratan kepada masyarakat.

“Kami meminta kepada pemerintah kota (Pemko) Medan melalui Disdukcapil untuk mengurangi beban-beban persyaratan yang dianggap susah dan rumit bagi masyarakat,”ungkapnya.

Khususnya terkait dengan persyaratan administrasi yang terlalu banyak dalam hal pembuatan akte kelahiran. Disdukcapil dimohonkan untuk jemput bola dalam penanganan masalah ini.

“Sampai dengan sekarang ini, walaupun kita akui Disdukcapil kota Medan terus memperbaiki pelayanan di tengah masyarakat, namun masih juga kita dapatkan keluhan masyarakat mengenai pelayanan adminsitrasi kependudukan yang lamban dan bertele-tele, khususnya dalam hal e-KTP,”imbuh Edy Saputra.

Untuk itu Edy Saputra berharap Disdukcapil segera memperbaiki kinerjanya dan menambah tenaga penunjang dan pekerja, sebab tidak sedikit masyarakat yang akan dilayani dalam pengurusan administrasi adminduk.


Sumber : mediaportibi.com

Share:
Komentar

Berita Terkini