21 Korban Tewas Gempa di Sulbar Berhasil Dievakuasi, Ratusan Orang Luka Berat

REDAKSI
Jumat, 15 Januari 2021 - 14:53
kali dibaca
Ket Foto : 21 Korban Tewas Gempa di Sulbar Berhasil Dievakuasi, Ratusan Orang Luka Berat. (Beritasatu.com)

Mediaapakabar.com
Akibat gempa Korba bumi magnitudo (M) 6,2 yang melanda wilayah Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) korban tewas yang telah berhasil dievakuasi sampai Jumat (15/1/2021) siang, mencapai 21 orang.

“Sudah 21 orang meninggal dunia yang kami ikut evakuasi bersama tim Basarnas,” kata Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Kasatkorwil) Banser Sulawesi Barat, M Anshar Tahir, selaku Koordinator Satgas Gempa Sulbar dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor dilansir dari Beritasatu.com, Jumat (15/01/2021) siang.


Dikatakan Anshar, pencarian korban masih terus dilakukan dan diperkirakan masih banyak orang terjebak di reruntuhan bangunan akibat gempa bumi yang terjadi sekitar pukul 01:28 WIB, Jumat dini hari itu.


"Selain korban tewas, diperkirakan ratusan korban terluka berat dan ringan, saat ini sedang dalam proses identifikasi petugas Basarnas dibantu dengan para relawan," sebutnya.


Sebelumnya diberitakan, gempa bumi M 6,2 melanda Mamuju, ibu kota Provinsi Sulawesi Barat pada Jumat, 15 Januari 2021 pukul 01:28 WIB. 


Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika melansir pusat gempa berada di darat dengan kedalaman 10 kilometer sekitar 35 kilometer selatan Mamuju atau berjarak 62,2 kilometer utara Majene, Sulawesi Barat.


Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada Badan Geologi, Kasbani mengungkapkan, gempa tersebut berasosiasi dengan aktivitas sesar aktif di sekitar lokasi pusat gempa berupa sesar naik.


Kesimpulan itu diambilnya setelah memperhatikan lokasi pusat gempa, kedalaman serta data mekanisme sumber (gempa) dari United States Geological Survey dan GFZ German Research Center for Geosciences. 


“Berdasarkan data terlihat bahwa sesar naik ini tergolong sudut landai dan blok bagian timur relatif bergerak naik terhadap blok bagian barat bidang sesar,” ujar Kasbani seperti dimuat pada laman PVBMG. (BC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini