Mediaapakabar.com- Firman Junius Ginting ( 40) diamankan Polsek Delitua setelah ditangkap warga di Jalan Jamin Ginting Km 8 di depan BNK Sumut simpang Kwala Kel. Kwala bekala kec. Medan Johor, Minggu 13 Desember 2020 sekira pukul 19.15 wib.
Warga Jalan
Gelugurrimbun Desa.Telagasari ini diamankan karena mengancam akan
menembak Gamal Ginting (22) seorang petugas Kepolisian warga Jalan
Jamin Ginting GG Bungga Pancur Siwah No.Kel.Mangga Kec. Medan Tuntugan dengan
senjata jenis softgun
Kapolsek Delitua AKP
Zulkifki Harahap dalam keterangannya , Senin (14/12) mengatakan,kejadian
bermula Pada hari Minggu 13 Desember 2020 19.15 wib korban Gamal Ginting melintas dari Jamin
Ginting depan royal dengan mengendarai sepeda motor, lalu dari belakang
datang mobil feroza BK 1281
LAA hendak menyerempet Gamal.
Gamal Ginting
melihat seorang perempuan yang belakangan diketahui bernama Anisa (27) hendak melompat dari mobil
tersebut,kemudian Gamal Ginting mengejar mobil tersebut. Setiba di simpang
jalan penerbangan, mobil TSK berhenti . lalu korban mendatangi mobil
tersebut .
Tiba-tiba tsk
berkata kepada korban " apa kau" sambil memgambil sofgan dari pinggang
sebelah kanan ,kemudian keluar dari mobil
Melihat hal itu, Gamal
pu langsung pergi ,lalu menggambil batu dan melempar mobil TSK dengan
batu di depan BNK Sumut simpang Kwala sambil berteriak "perampok perampok"
Kemudian korban berlari
dan bersembunyi di balik pohon , sekira satu menit korban kembali mendatangi
tsk yang sudah diamankan oleh warga
“Lalu warga menghubugi
Polsek delitua sekira pukul 20.10 wib tsk di amankan dan di bawa ke RS
Bayangkara selanjutnya korban , tsk dan BB di bawa ke Polsek delitua guna dilakukan
pemeriksaan” pungkas Kapolsek Delitua.(dn)