Simpan Beberapa Paket Sabu sabu,Roy Martin Tarigan Diringkus Sat Narkoba Polres Dairi

Media Apakabar.com
Rabu, 02 Desember 2020 - 19:42
kali dibaca
Tersangka Roi Martin Tarigan

Mediaapakabar.com- Roy Martin Tarigan (27) Warga Desa Sipoltong, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi diringkus Sat Narkoba Polres Dairi karena memiliki Narkoba Jenis Sabu dan Ganja, Selasa (24/11).

Penangkapan tersangka ini Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang laki laki di curigai  menguasai narkoba jenis sabu dan ganja.Tanpa buang waktu  Personil Sat Narkoba Polres Dairi yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Rudi H.U.J Sitorus, SH bersama Kanit Idik 1 Sat Narkoba Polres Dairi langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan.Si TKP yang si maksud Personil mendapat informasi akurat. Dari warga  dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Roy Martin Tarigan (27) dirumah milik temanya Bastian Tarigan.

Usai di ringkus, tersangka roi pun di geledah, Polisi menemukan barang bukti berupa 1 ( Satu ) buah tas Sandang Kecil Warna Abu-Abu Yang Berisikan 1 ( Satu ) Buah Plastik Klip Ukuran Sedang Yang Didalam nya Berisikan 23 ( Dua Puluh Tiga ) Buah Plastik Klip Ukuran Kecil Didalam Nya Diduga Berisikan Narkotika Gol I Jenis Sabu, 1 ( Satu ) Buah Plastik Bening yang didalamnya diduga berisikan narkotika Gol I jenis ganja, dan uang tunai sebesar Rp. 8.882.000,-.

Barang bukti lainnya yang disita oleh Sat Naroba Polres Dairi antara lain adalah 1 ( Satu ) Buah Timbangan Elektrik, 1 ( Satu ) Unit HP Merk OPPO, 1 ( Satu ) Buah Bong/Alat Isap Sabu, 3 ( Tiga ) Buah Pipet yang dibengkok kan, 1 ( Satu ) Buah Pipet yang telah diruncingkan, 5 ( Lima ) Buah Pipet, 2 ( Dua ) Buah Kaca Vyrex, 2 ( Dua ) Buah Mancis, 1 ( Satu ) Buah Tas Sandang Kecil Warna Abu-Abu.

Barang Bukti.foto.boby

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Polres Dairi untuk proses  penyelidikan dan proses hukun  selanjutnya.

Kapolres Dairi AKBP Ferio  Sano Ginting SIK, di dampingi Kasat Narkoba AKP Rudi H.U.J Sitorus SH,membenarkan penangkapan terhadap tersangka Roi Martin Tarigan(27).

"Benar Personil Polres Dairi melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti beberapa paket sabu sabu,kasus ini sedang kita kembangkan,"terang Kasat.
Share:
Komentar

Berita Terkini