Mediaapakabar.com-Mengakhiri Tahun 2020, tepatnya di tanggal 31 Desember 2020 KBPPPOLRI Resor Simalungun melalui Sekretarisnya ,Adri Pinontoan,SP.d dan Fungsionaris DPC GRANAT Simalungun ,Oscar Simanjuntak bersama Bhabinkamtibmas Polsek Perdagangan ,Bripka Juara.M.Gultom berbagi kebahagiaan melalui Anjangsana Bhakti sosial Pemberian bahan pangan pokok beras kepada orang tua lansia dan warga kurang mampu yang terdampak langsung Covid-19 .
Kali ini, sasaran kegiatan yakni warga Gang langgar ,lingkungan VIII , kelurahan pardagangan III ,kecamatan bandar , kabupaten Simalungun.
Pemberian Bahan pangan beras tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan anjuran Pemerintah Protokol Kesehatan Covid-19.
Pada kesempatan tersebut Adri Pinontoan,SP.d yang juga Sekretaris DPC GRANAT SImalungun menghimbau warga masyarakat Gang Langgar Lingkungan VIII , Kelurahan Pardagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun untuk berperan aktif mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemukiman tempat tinggalnya
"Segera laporkan kepada aparat penegak hukum jika mengetahui dan melihat adanya transaksi peredaran gelap narkoba dan di masa pandemic Covid-19 ini dihimbau agar tetap menjalankan protokol kesehatan," katanya.
Hal ini, tambah Adri, berguna untuk mencegah dan menimalisir penyebaran Covid-19 serta untuk menjaga keselamatan diri kita sendiri, keluarga ,teman dan sahabat kita terhindar dari terpapar Covid-19.
"Selamat Tahun Baru 2021" kepada seluruh warga masyarakat kabupaten Simalungun semoga di tahun baru 2021 segera dilalukan oleh NYA Covid 19 dari tengah tengah masyarakat dunia," tandas Adri.(dn)